SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, dengan mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Nasional Adhyaksa Open 2022.
Ridwan Kamil menjadi atlet dadakan pada pertandingan ekshibisi yang digelar di Sport Hall Gymnasium UPI, Kota Bandung, Rabu (29/6/2022).
Gubernur dengan panggilan akrab Kang Emil itu berpasangan dengan salah seorang Jampidum Kejaksaan Agung RI pada nomor ganda putra melawan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana, yang pasangannya dari Bank BJB
Kang Emil cukup lihai mengimbangi permainan walaupun sangat jarang bermain tenis meja. Beberapa kali smes kencangnya membuat lawan kerepotan. Namun demikian pasangan Kang Emil harus mengakui keunggulan pasangan Asep M Mulyana dengan skor akhir 11-9 dan 11-5.
Adhyaksa Open 2022 dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin. Antusiasme peserta sangat tinggi dalam acara tahunan yang sempat terhenti selama dua tahun ini.
Adapun peserta Adhyaksa Open 2022 berasal dari 24 Kejati se-Indonesia, BUMD, perusahaan swasta, hingga perorangan. Sebelum pembukaan kejuaraan, peserta yang mendaftar sudah lebih dari 1.000 orang.
Adhyaksa Open 2022 akan berlangsung pada 29 Juni - 1 Juli 2022. Pemenang pada kejuaraan ini berhak atas Piala Ketua Persaja (Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia) dan uang tunai.
Dalam sambutannya, ST. Burhanuddin meminta peserta dan perangkat pertandingan untuk menjunjung tinggi sportivitas. Ini sesuai dengan tujuan kejuaraan, yaitu menumbuhkan karakter disiplin, kekompakan, sportif, dan rasa persaudaraan.
"Bukan soal menang kalah dan kesehatan, tapi menumbuhkan karakter disiplin, kekompakan, sportivitas dan persaudaraan, hingga akhirnya kualitas SDM meningkat," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia
-
Carlos Parreira Akui Kekuatan Persib Bandung, Tegaskan Madura United Tak Gentar
-
Thom Haye Absen Lawan Madura, Persib Siapkan Skenario Alternatif
-
Main di GBLA, Federico Barba Pastikan Persib Bandung Siap Pertahankan Tren Positif
-
Alasan Layvin Kurzawa Belum Juga Tampil Bersama Persib Bandung di Super League
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi