SuaraJabar.id - Rencana pemerintah mengharuskan pembelian gas LPG 3 kilogram atau gas melon bersubsidi untuk rakyat miskin menggunakan aplikasi MyPertaina mendaat penolakan dari sejumlah warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Jika kelak kebijakan itu direalisasikan, sejumlah warga Cianjur memilih untuk memasak menggunakan kayu bakar.
Seperti yang akan dilakukan oleh Rusmana (26) warga Kampung Bojonggede, RT 01/02 Desa Muara Cikadu, Kecamatan Sindangbarang. Dia mengatakan, selain dirinya adanya sejumlah warga lainnya yang akan kembali memilih kayu bakar.
Adapun alasannya, sambung Rusmana karena sejumlah warga di lingkungannya tidak memiliki smartphone. Sehingga kebijakan itu menyulitkan warga.
“Tidak hanya saya, beberapa warga di kampung juga pasti beralih ke kayu bakar, karena banyak masyarakat yang tidak memiliki smartphone,” ucapnya, Kamis (30/6/2022).
Dia menerangkan, dirinya serta keluarga dan warga lainnya kebingungan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut.
“Seharusnya Pertamina dan Pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dulu, kemungkinan jika memang akan diberlakukan warga pasti pindah kembali lagi menggunakan kayu bakar untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Sementara itu, Aziz Nur (29) warga Kampung Munjul, RT 02/04, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, mengaku keberatan dengan rencana pertamina yang akan memberlakukan pembelian gas elpiji dengan aplikasi.
“Gak setuju, makin ribet saja, sekarang juga harga tabung gas elpiji 3 kilogram suka mengalami kenaikan tiba-tiba, dan ada rencana harus pakai aplikasi makin sulit jadinya,” kata dia.
Baca Juga: Pengguna Roda Empat Bisa Mendaftar BBM Bersubsidi Lewat Website MyPertamina
Dia mengatakan, dirinya akan kembali menggunakan kayu bakar untuk kebutuhan sehari-hari, apabila pemerintah mulai memberlakukan kebijiakan tersebut.
“Biar gak ribet dan susah, kemungkinan kami pasti akan kembali menggunakan kayu bakar, karena di perkampungan masih banyak hutan untuk mendapatkan kayu bakar,” katanya.
Berita Terkait
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi