Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 02 Juli 2022 | 04:00 WIB
Lokasi tempat penemuna ladang ganja di Kecamatan Campaka Cianjur. [SuaraBogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraJabar.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Perum Perhutani Cianjur membentuk tim gabungan untuk penyisiran di Gunung Karuhun Desa Cipetir, Kecamatan Campaka yang dijadikan ladang ganja seluas 10 hektare, untuk memastikan tidak ada lahan lain yang ditanami.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan tim gabungan dibentuk untuk menyisir seluruh lahan Perhutani yang ada di Cianjur, agar tidak disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab karena total lahan yang dimiliki seluas 7.700 hektare tersebar di sejumlah kecamatan.

"Kami sepakat membuat tim gabungan untuk menyisir kembali Gunung Karuhun yang dijadikan tempat berladang ganja, kurangnya personel dari Perhutani, perlu dibantu sehingga kami akan melakukan operasi gabungan agar tidak ada lagi lahan yang ditanami ganja," katanya, Jumat (1/7/2022).

Ia menjelaskan, luasnya lahan yang dimiliki dan minimnya personel yang dimiliki membuat pihaknya menggelar berbagai kegiatan bersama termasuk operasi gabungan guna menyisir semua lahan sebagai upaya antisipasi dijadikan sebagai ladang ganja.

Baca Juga: Ganja Medis Bisa Jadi Alternatif Obat, Namun Bukan Pilihan Utama

Pelaksana tugas Administratur Perhutani Cianjur Rusliadi, mengatakan dengan dibentuknya tim gabungan untuk menyisir kembali Gunung Karuhun yang ditanami ganja, pihaknya berharap tidak ada lagi lahan milik Perhutani yang dijadikan tempat menanam tanaman terlarang.

"Tidak hanya Gunung Karuhun tim gabungan Perhutani dan Polres Cianjur akan menyusuri lahan lainnya milik Perhutani. Tim gabungan juga akan menyusuri semua lahan milik Perhutani yang totalnya 7.700 hektare tersebar di kecamatan yang ada di Cianjur," katanya.

Selama ini, ungkap dia, pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan di sejumlah hutan lindung yang ada karena masing-masing Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) hanya memiliki beberapa orang personel polisi hutan, sedangkan lahan yang diawasi lebih dari 1.000 hektare.

Ia mencontohkan untuk Gunung Karuhun yang masuk dalam KPH Cikondang dengan luas 1.700 hektare, hanya ada 6 orang petugas sehingga kemungkinan petugas tidak tahu adanya ladang ganja di lokasi yang sulit dijangkau dan jarang dilalui warga karena terletak di tebing yang curam.

"Harapan kami dengan adanya tim gabungan, pengawasan dapat maksimal dilakukan, termasuk kami akan melibatkan masyarakat sekitar agar tidak ada lagi lahan Perhutani yang ditanami tanaman terlarang seperti yang ditemukan di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka," katanya. [Antara]

Baca Juga: Polri Pastikan Dukung Kebijakan Pemerintah Jika Ganja Medis Dilegalkan

Load More