SuaraJabar.id - Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex menghadiri pelimpahan perkara tahap II setelah dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung.
Doni tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. Doni tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.
"Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni.
Tiba di Kantor Kejati Jawa Barat, Doni digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. Doni pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan perkara Doni Salmanan itu bakal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Pasalnya, kata dia, lokasi kasus Doni tersebut berada di Kabupaten Bandung.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penyerahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti, atas nama tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan," kata Suhardi.
Ditambahkan Suhardi, Doni diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. Selain itu, Doni pun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Tersangka dari tindak pidana itu mendapat keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan," kata dia.
Tersangka menurutnya melanggar Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres