SuaraJabar.id - Guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku bersyukur, sebab saat ini ada kenaikan insentif bagi mereka, seperti yang dijanjikan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
"Alhamdulilah, Senin kemarin insentif yang bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan oleh Bu Ade Yasin (Bupati nonaktif Bogor)," ungkap Ketua PGH Kabupaten Bogor, Tohirudin, katanya kepada wartawan.
Nominal kenaikan insentif tahun ini untuk masing-masing guru honor yang mengajar di sekolah negeri tingkat Paud, SD dan SMP senilai Rp700 ribu, dibayarkan selama tujuh kali pada insentif bulan Juni hingga Desember.
Kini masing-masing guru honor menerima insentif senilai Rp1,2 juta setiap bulannya dari Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan insentif di angka Rp1,1 juta per bulan.
Tohir menyebutkan, kenaikan insentif guru honor itu menjadi kabar baik yang disampaikan oleh Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Bogor, pada Desember 2021.
"Saat pelantikan pengurus PGH ibu sudah bilang bahwa ada kenaikan insentif, beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor," kata Tohir.
Selain menaikkan insentif 1.635 guru honorer, saat itu Ade Yasin juga menaikkan insentif sebanyak 8.447 orang tenaga pendidik PNS.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengubah pola pembayaran insentif, yaitu melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB.
Penerbitan kartu ATM Pancakarsa tersebut mengacu pada ketentuan Pemerintah Pusat, yakni Inpres nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 910/1867/SJ DAN NO. 910/1867/SJ tentang Implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Kisah Remaja Citayam di Sudirman Bikin Heboh Publik, Pengamat Sarankan Rajin Tengok Konten Mereka
Di samping itu, selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Bogor telah menetapkan guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2020 sebanyak 1.112 orang dan tahun 2021 sebanyak 1.319 orang.
"Banyak kepala daerah yang mengembalikan kembali berkasnya karena tidak sanggup untuk membayar PPPK. Kalau saya sih maju terus, demi perbaikan kualitas pendidikan Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin saat pelantikan pengurus PGH, 8 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Kisah Remaja Citayam di Sudirman Bikin Heboh Publik, Pengamat Sarankan Rajin Tengok Konten Mereka
-
Viral, Tawuran di Pabuaran Bojonggede Pakai Senjata Tajam Pecah Saat Subuh, Pelakunya Teriak 'Ayo Balikin'
-
Pemuda di Bogor Ditegur Main Gitar Tengah Malam Malah Tantang Balik, Publik: Berani Kandang Doang
-
Kabupaten Bogor Kekurangan 7 Rumah Sakit, Plt Bupati Iwan Setiawan Soroti Pembangunan RSUD yang Belum Rampung
-
Anak Dibawah Umur Pelaku Begal di Tajurhalang Bogor, Bacok Korban Pakai Celurit Hingga Pingsan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan