SuaraJabar.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara perihal mencuatnya polemik lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bahkan, izin lembaga tersebut kini sudah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua Baznas Bandung Barat Iing Nurdwin menilai mencuatnya kasus ini membawa preseden buruk terhadap lembaga-lembaga filantropi lainnya.
Padahal mereka jelas-jelas melaksanakan manajemen keuangan secara akuntabel dan sesuai amanat undang-undang.
"Kita ikut menyayangkan adanya kasus ini. Mau gak mau ini membawa preseden kurang bagi bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya," kata Iing saat dihubungi pada Jumat (8/7/2022).
Ia berharap dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang ada di tubuh ACT tidak mengurangi antusiasme masyarakat dalam menyalurkan bantuan kepada sesama.
Baznas menjamin sebagai salah satu lembaga amil zakat selalu menerapkan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami harap rasa kedermawanan masyarakat tetap besar. Kita Baznas siap menampung zakat dan sodakoh yang dititipkan masyarakat dengan pengelolaan secara akuntabel," ujar Iing.
Ia juga meminta masyarakat ke depannya lebih selektif untuk menyakurkan donasinya.
"Kasus ini mesti jadi pelajaran berharga bagi publik khususnya warga KBB agar memilih lembaga donasi secara cerdas dan melakukan upaya secara jelas kemana dana sumbangan disalurkan," sebutnya.
Baca Juga: Pasca Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, Kemungkinan Masyarakat Alihkan Penyaluran Zakat ke Baznas
Sebelumnya Kemensos resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan ACT mulai 5 Juli 2022. Bahkan PPATK telah membekukan sekitar 300 rekening milik ACT.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD