SuaraJabar.id - Sejumlah bekas lokalisasi di Kota Surabaya, Jawa Timur telah resmi ditutup sejak delapan tahun lalu.
Namun, legislator masih menemukan adanya prostitusi terselubung di sejumlah bekas lokalisasi yang telah resmi ditutup itu.
"Sebenarnya tidak hanya eks lokalisasi Dolly saja, tapi juga Moroseneng, Sememi. Padahal di kedua eks lokalisasi ini sudah terdapat usaha padat karya yang dibuat oleh Pemkot Surabaya," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii di Surabaya, Sabtu (9/7/2022).
Menurut Imam, hal ini diketahui pada saat dirinya melakukan penelusuran tengah malam dengan melintasi Jalan Girilaya yang tidak jauh dari depan Gang Dolly baru-baru ini.
Penelusuran tersebut, lanjut dia, dilatarbelakangi atas rasa penasarannya dengan adanya informasi bahwa di lokalisasi eks Dolly yang telah ditutup Pemkot Surabaya pada 2014, ternyata tidak benar-benar mati.
Aktivitas transaksi seksual masih berlangsung di kawasan itu, tetapi dilakukan secara terselubung alias sembunyi-sembunyi.
Saat di lokasi, Imam mengaku tiba-tiba didatangi seorang pria sembari bertanya apakah sedang mencari teman wanita? Pria tersebut kemudian mengeluarkan ponselnya lalu memperlihatkan deretan foto wanita.
Jika setuju, lanjut dia, maka transaksi selanjutnya bisa dilakukan di wisma yang berkedok warung kopi. Adapun tarifnya rata-rata Rp 300 ribu untuk short time atau waktu singkat.
"Setelah saya gali, ternyata praktik prostitusi terselubung itu sudah berlangsung lama," kata dia.
Mendapati hal itu, Imam berharap ada upaya serius yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya dalam mengatasi persoalan sosial ini.
"Seharusnya tidak hanya melarang para wanita itu bermaksiat tapi juga dicarikan solusi yang manusiawi, agar mereka tidak terus menerus ke jalan sesat dan menyesatkan itu," kata dia.
Legislator Partai NasDem Surabaya mengaku sudah menyampaikan temuan tersebut kepada 31 camat dan 154 se-Surabaya saat rapat dengan Komisi A DPRD Surabaya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
-
Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut
-
Studi: Air Hujan Surabaya Terkontaminasi Mikroplastik, Pakis Gelora Tertinggi
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung