SuaraJabar.id - Ketua Pansus XXIV DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan, anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 Kota Banjar, Jawa Barat resmi ditetapkan.
Dari hasil pembahasan total anggaran yang disepakati untuk dana oleh TAPD dan KPU itu sekitar Rp 20 miliar dan untuk dana cadangannya sebesar Rp 14 miliar.
Kejelasan dana cadangan itu terungkap saat Pansus XXIV DPRD Kota Banjar melakukan finalisasi pembahasan tentang Raperda pembentukan dana cadangan daerah pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Banjar 2024, Senin (11/7/2022) kemarin.
Dana cadangan tersebut nantinya dialokasikan melalui 3 kali proses penganggaran yaitu di APBD-P 2022 sebesar Rp 2 miliar. APBD murni 2023 sebesar Rp 6 miliar dan APBD-P 2023 sebesar Rp 6 miliar.
“Untuk anggaran dana cadangan daerah tadi sudah disepakati antara KPU dan TAPD. Nantinya dana cadangan tersebut dianggarkan secara bertahap,” kata Cecep Dani Sufyan kepada wartawan mengutip dari Harapanrakyat -jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Lanjutnya menyebutkan, meski sudah ada kesepahaman, akan tetapi dari forum pembahasan tadi masih ada masukan agar anggaran dana cadangan tersebut nantinya bisa ditambah lagi sebesar Rp 2 miliar.
Usulan tambahan dana cadangan itu mengantisipasi jika nantinya dalam proses penyelenggaraan Pilkada terdapat program-program yang belum terdanai. Hal itu karena anggaran yang diajukan sebelumnya yaitu lebih dari Rp 25 miliar.
“Karena khawatir nanti ada beberapa program yang tidak ter-backup tadi ada masukan agar dana cadangan tersebut nantinya bisa ditambah lagi sekitar Rp 2 miliar,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait pembahasan Raperda dana cadangan Pilkada 2024 saat ini sudah finalisasi. Tinggal menunggu fasilitasi dari provinsi untuk selanjutnya diparipurnakan.
Baca Juga: Pengamat Politik Siti Zuhro Sebut Parpol Baru Peluangnya Kecil Lolos ke Parlemen
“Raperda sekarang sudah finalisasi. Tinggal menunggu fasilitasi dari pemerintah provinsi untuk selanjutnya diparipurnakan. Kurang lebih sekitar dua bulan untuk fasilitasi itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, mengatakan, terkait hasil pembahasan tersebut pihaknya mengaku sudah deal. Sesuai dengan anggaran yang diajukan yaitu sebesar Rp13,2 miliar.
Meski begitu, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan penting berkaitan dengan beberapa program kegiatan. Nantinya ada beberapa program yang harus dilakukan efisiensi karena menyesuaikan dengan anggaran tersebut.
“Kami sudah sepakat, sudah memadai. Cuma jika dengan anggaran itu ada 8 poin yang menjadi catatan. Lalu beberapa program akan dilakukan efisiensi karena berkenaan dengan anggaran,” katanya.
Berita Terkait
-
Pengamat Politik Siti Zuhro Sebut Parpol Baru Peluangnya Kecil Lolos ke Parlemen
-
Hasil Evaluasi, Anggaran Rantang Kasih Rp 1,6 Miliar Dinilai Masih Kecil, Bakal Minta Tambah?
-
Alokasikan Dana Desa, 41 Nagari di Sumbar Dukung Perhutanan Sosial
-
Survei: Masyarakat Menilai Kondisi Politik di Indonesia Menunjukan Tren Positif
-
Ditanya Maju Lagi di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Jawab Begini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September