SuaraJabar.id - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menjalani sidang perdana kasus suap, terhadap anggota BPK Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung secara daring hari ini, Rabu (13/7/2022).
Dalam sidang tersebut, Ade Yasin didakwa telah memberikan suap kepada BPK Jabar.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Ade Yasin telah memberikan suap sebesar Rp1.935.000.000 kepada empat anggota BPK Jabar.
Suap itu, diberikan sebagai pelicin berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor 2021 untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut suap Ade Yasin diberikan kepada sejumlah pegawai BPK diantaranya Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Aahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
“Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000,00,” ucap Jaksa KPK, Rabu (13/7/2022).
Selanjutnya, Jaksa KPK menjelaskan, uang sebesar Rp 1,9 miliar yang diberikan kepada empat orang pegawai BPK Jabar tersebut diberikan dengan maksud para auditor tersebut tidak melakukan tugasnya sesuai dengan aturan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP
-
Temuan di LKPD Kabupaten Bogor yang Buat Ade Yasin Rogoh Kocek Rp 1,9 Miliar Suap Anggota BPK
-
Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telisik Adanya Pihak-pihak yang Beli Aset dari Pencucian Uang Urus Perkara di MA
-
Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin
-
KPK Ultimatum Tiga Saksi agar Memenuhi Panggilan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi yang Melibatkan Mardani Maming
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?