SuaraJabar.id - Gemerisik dedaunan dan kesejukan alam menyambut saat kaki menginjak kawasan Cireundeu, Kampung adat yang berada di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Berada di sebuah lembah yang diapit tiga gunung yakni Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu, kampung ini memiliki bentang alam yang menawan. Pesona pun kian berpendar lantaran kearifan lokal warga dalam mengelola anugerah alam.
Di tengah pesonannya yang tidak pudar meski berada di daerah perkotaan, di Kampung Adat Cireundeu terdapat hutan yang dianggap keramat. Bahkan, ada larangan untuk berburu dan memikat satwa liar yang kawasan tersebut.
Namanya Hutan Larangan, Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam. Konon, tempat ini tak bisa dimasuki secara sembarangan. Dahulu, warga yang hendak menjajakan kaki diwajibkan melakukan puasa secara total atau mutih.
Baca Juga: Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tiga Lokasi di Rokan Hilir
Namun, seiring berjalannya waktu, tempat tempat-tempat mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat umum. Pengunjung pun diperbolehkan masuk ke hutan larangan, dengan syarat melepas alas kaki baik sandal maupun sepatu.
Sebelum menjajaki Puncak Salam, Suara.com terlebih dahulu mampir ke rumah sesepuh Kampung Adat Cireundeu bernama Abah Widi. Penting rasanya untuk sekedar meminta izin dan bertanya terkait etika saat memasuki kawasan yang dianggap keramat.
"Hutan larangan dan tutupan konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," ujar Abah Widi belum lama ini.
Aturan untuk memasuki kawasan yang dianggap keramat itu hingga kini masih diterapkan. Yakni tidak menggunakan alas kaki hingga tak mengenakan pakaian berwarna merah. Hal itu dilakukan, karena masyarakat adat Cireundeu percaya bahwa manusia dan alam merupakan suatu kesatuan.
Tidak mengenakan alas kaki dilakukan agar manusia merasakan sentuhan alam secara langsung. Melepas alas kaki menggambarkan kepercayaan bahwa 'Gusti anu ngasih' (Tuhan yang mengasihi), 'alam anu ngasah' (alam yang mendidik) dan 'manusa nu ngasuh' (manusia yang menjaga).
Baca Juga: Kebakaran Lahap 1.700 Hektar Hutan di Prancis, Turis dan Warga Terpaksa Diungsikan Sementara
Sementara warna merah merupakan perbentukan emosi yang harus ditahan oleh diri masing-masing.
Berita Terkait
-
Tragedi di Uiseong: Kebakaran Hutan Hanguskan 43.330 Hektar, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
-
Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN
-
Bantu Korban Kebakaran Hutan di Yeongnam, Haechan NCT Donasi Rp566 Juta
-
Hutan Kota Wanamukti Kebumen, Ruang Hijau Idaman di Tengah Hiruk-Pikuk Kota
-
Intip Cara Kerja Detektor Kebakaran Hutan Berbasis AI di Tunisia
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang