SuaraJabar.id - Sejumlah penghuni Yayasan Dhuafa di Jalan Transyogi wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok mengaku takut harus berurusan dengan mafia tanah.
Yayasan Dhuafa menjadi korban dugaan praktek mafia tanah di Depok. Hal ini lantaran bangunan serta lahan tempat mereka digusur dengan alasan tidak jelas.
Menurut pihak yayasan, adanya praktek mafia tanah ini didasarkan beberapa hal, salah satunya soal aset tersebut tidak melalui jalur sengketa di Pengadilan Negeri Depok.
Dugaan adanya keterlibatan mafia tanah diungkapkan oleh tim kuasa hukum Yayasan Dhuafa itu.
“Sangat keras mafia tanahnya disini,” kata Sahat Poltak Sialagan, salah satu kuasa hukum pihak yayasan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Ditambahkan Sahat, jika ditelusuri informasi yang pihaknya dapatkan, pada Tahun 2019 ada seseorang yang mengaku melepaskan hak lahan dan bangunan ini kepada pihak PT PP Property selaku anak perusahaan BUMN.
Padahal, menurut Sahat, setelah ditelusuri orang tersebut sudah meninggal pada Tahun 2016.
“Nah ini tiba-tiba kok 2018 katanya dapat kuasa jual dari orang yang meninggal 2016, nah kan mafia tanah ini secara formil hukum jago ini menutupi lobang-lobangnya dari sinilah kita butuh ketelitian,” ungkap Sahat.
Sahat menjelaskan bahwa pemilik tanah dan bangunan dengan nomor sertifikat 10024 adalah atas nama Jhon Simbolon. Lahan berikut bangunan tersebut, telah ditempati sejak Tahun 1999.
Baca Juga: Rumah Anak Yatim di Cimanggis Depok Diduga Diserobot Mafia Tanah
“Namun tiba-tiba ada pihak pihak yang mengaku mendapat pelepasan hak dari orang yang sudah meninggal tahun 2019 itu melakukan pengerusakan melakukan penghancuran kepada tanah dan bangunan milik kita,"
Ia juga menegaskan, bahwa aksi penggusuran ini ilegal sebab tidak pernah melalui jalur hukum. Padahal, kata dia, tempat tersebut selama ini dihuni oleh puluhan anak yatim.
“Tidak ada sengketa, tidak ada putusan pengadilan, tidak ada produk apapun. Justru ada pihak oknum preman yang ditugasi oleh pihak salah satu PT properti yang menyerobot sehingga kita melakukan laporan polisi ke Polres Depok,” jelasnya.
Anehnya, kata Sahat, laporan tersebut sempat dihentikan dan baru sekarang-sekarang ini sudah dibuka lagi atas adanya gelar perkara.
Aksi pembongkaran tanah dan bangunan milik yayasan ini membuat trauma bagi para penghuni panti.
“Sangat trauma. Mereka tidak dikasih kesempatan apapun, bahkan hanya untuk sekedar mengambil baju nggak dikasih. Eskavator langsung dari belakang menghajar bangunan, sehingga anak-anak histeris menangis,”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi