SuaraJabar.id - Polemik sengketa kepemilikan lahan antara Pemerintah Kota Bandung dan Yayasan Kebun Binatang Bandung terus bergulir.
Kekinian, Pemkot Bandung menilai pihak Kebun Binatang Bandung tak memiliki itikad baik terkait utang sewa lahan sebesar Rp 13,5 miliar.
Sebelumnya, Pemkot Bandung yang mengklaim kepemilikan atas lahan yang kini ditempati Kebun Binatang Bandung telah melayangkan surat kedua.
Namun Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim menyebut, Kebun Binatang Bandung malah mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.
"Kita sudah layangkan pemberitahuan ketiga pada minggu kemarin, tapi mereka saat pemberitahuan kedua memberikan surat tapi dengan argumenya 'saya disini sudah lama kitu' dan mengklaim kepemilikan lahan itu. Dia kelihatannya tidak ada itikad baik yah sudah kalau gitu (dikirim SP3)," kata Siena Halim saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Menurut Siena, jika surat ketiga masih tidak di gubris oleh pihak Yayasan Kebun Binatang Bandung, maka Pemkot Bandung akan segera melakukan penertiban. Pihaknya pun akan melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Langsung mekanisme penertiban saja ke Satpol PP, kan mekanisme sewa menyewa tidak mau terus. Rencana penertiban akan diproses dalam dua pekan ke depan," jelasnya.
Siena mengungkapkan, nantinya, Satpol PP Kota Bandung akan mengundang BKAD untuk membahas hal tersebut. Sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP akan melakukan tahapan-tahapan terkait proses penertiban yang akan dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait status satwa. Kementerian menyampaikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Baca Juga: Persib Krisis Penyerang Jelang Kick-off Liga 1, Erwin Ramdani Jadi Solusi?
"Yah pasti akan dipersiapkan dulu dirapatkan dulu. Karna kan tidak hanya oprasional dan manusia saja yang ada disitu, juga terkait dengan satwanya," ungkapnya.
"Kemarin pun, kita sudah ada rapat dengan Kementrian Kehutanan. Kalau dia (KLHK) mengikuti kebijakan Pemkot mau di urus atau tidak atau ke pihak tiga lainnya dan itu belum dirapatkan oleh Pemkot," tandasya.
Sebelumnya, Sulhan Syafi'i selaku Marketing Communications Kebun Binatang Bandung menilai, Pemkot Bandung salah jika mengklaim lahan di kebun binatang itu sebagai aset daerah. Sebab, menurutnya lahan tersebut dinyatakan secara sah milik yayasan.
"Pada zamannya Kang Emil sudah keluar kok, sudah dinyatakan dari kejaksaan kalau (lahan) itu bukan punya pemkot," katanya saat dihubungi, Jumat, 10 Juni 2022.
Menurutnya, perkara klaim kepemilikan lahan kebun binatang kini sedang diproses di PN Bandung. Jadi menurutnya, pemkot lebih baik menunggu putusan pengadilan atas perkara tersebut.
"Mereka (pemkot) memang mengirim surat (soal tunggakan Rp 13,5 miliar), cuma kan itu belum tentu punya mereka. Sekarang lagi proses sidang, jadi mending tunggu saja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Paul Munster: Pemain Kunci Persib Bandung? Semua
-
Federico Barba Pasang Target Sempurna: Persib Bidik 4 Kemenangan Beruntun di Akhir Putaran Pertama
-
Persiapan Ideal, Bojan Hodak Pastikan Persib Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Alarm Bahaya untuk Persib! Marc Klok Terancam Absen Jelang Duel Krusial Kontra Bhayangkara FC
-
Misi Balas Dendam di GBLA! Persib Bandung Siap Lampiaskan Kekalahan saat Jamu Bhayangkara FC
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak