SuaraJabar.id - Polemik sengketa kepemilikan lahan antara Pemerintah Kota Bandung dan Yayasan Kebun Binatang Bandung terus bergulir.
Kekinian, Pemkot Bandung menilai pihak Kebun Binatang Bandung tak memiliki itikad baik terkait utang sewa lahan sebesar Rp 13,5 miliar.
Sebelumnya, Pemkot Bandung yang mengklaim kepemilikan atas lahan yang kini ditempati Kebun Binatang Bandung telah melayangkan surat kedua.
Namun Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim menyebut, Kebun Binatang Bandung malah mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.
"Kita sudah layangkan pemberitahuan ketiga pada minggu kemarin, tapi mereka saat pemberitahuan kedua memberikan surat tapi dengan argumenya 'saya disini sudah lama kitu' dan mengklaim kepemilikan lahan itu. Dia kelihatannya tidak ada itikad baik yah sudah kalau gitu (dikirim SP3)," kata Siena Halim saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Menurut Siena, jika surat ketiga masih tidak di gubris oleh pihak Yayasan Kebun Binatang Bandung, maka Pemkot Bandung akan segera melakukan penertiban. Pihaknya pun akan melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Langsung mekanisme penertiban saja ke Satpol PP, kan mekanisme sewa menyewa tidak mau terus. Rencana penertiban akan diproses dalam dua pekan ke depan," jelasnya.
Siena mengungkapkan, nantinya, Satpol PP Kota Bandung akan mengundang BKAD untuk membahas hal tersebut. Sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP akan melakukan tahapan-tahapan terkait proses penertiban yang akan dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait status satwa. Kementerian menyampaikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Baca Juga: Persib Krisis Penyerang Jelang Kick-off Liga 1, Erwin Ramdani Jadi Solusi?
"Yah pasti akan dipersiapkan dulu dirapatkan dulu. Karna kan tidak hanya oprasional dan manusia saja yang ada disitu, juga terkait dengan satwanya," ungkapnya.
"Kemarin pun, kita sudah ada rapat dengan Kementrian Kehutanan. Kalau dia (KLHK) mengikuti kebijakan Pemkot mau di urus atau tidak atau ke pihak tiga lainnya dan itu belum dirapatkan oleh Pemkot," tandasya.
Sebelumnya, Sulhan Syafi'i selaku Marketing Communications Kebun Binatang Bandung menilai, Pemkot Bandung salah jika mengklaim lahan di kebun binatang itu sebagai aset daerah. Sebab, menurutnya lahan tersebut dinyatakan secara sah milik yayasan.
"Pada zamannya Kang Emil sudah keluar kok, sudah dinyatakan dari kejaksaan kalau (lahan) itu bukan punya pemkot," katanya saat dihubungi, Jumat, 10 Juni 2022.
Menurutnya, perkara klaim kepemilikan lahan kebun binatang kini sedang diproses di PN Bandung. Jadi menurutnya, pemkot lebih baik menunggu putusan pengadilan atas perkara tersebut.
"Mereka (pemkot) memang mengirim surat (soal tunggakan Rp 13,5 miliar), cuma kan itu belum tentu punya mereka. Sekarang lagi proses sidang, jadi mending tunggu saja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung
-
Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun
-
Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter
-
Selangor Bawa 150 Delegasi ke Bandung Untuk Forum Bisnis ASEAN
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video