SuaraJabar.id - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sukabumi membuka data terkait tambang di lokasi kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Aktivitas tambang yang belum berizin ini sempat memicu adu mulut dengan warga sekitar.
Menurut Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana mengatakan pihaknya mulai melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut pada 17 Juli 2022.
Kata Cecep, ada 10 lubang tambang dengan penambang per lubang berjumlah 20 sampai 30 orang. Para penambang ini juga berasal dari Desa Lengkong.
Cecep menambahkan bahwa letak satu lubang tambang dengan yang lain berjarak 25 meter. Ia juga menegaskan aktivitas tambang APRI tidak sama dengan para penambang liar.
"APRI menambang dengan tetap memperhatikan keselamatan, seperti jarak yang diatur per lubang. Tidak sama dengan penambang liar. Sampai jarak 10 meter per lubang itu sangat riskan untuk keselamatan," katanya mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Tanggal 17 Juli 2022 dihitung Cecep sebagai dimulainya aktivitas tambang di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, berdasarkan surat yang dikirim DPC APRI Kabupaten Sukabumi ke Perhutani.
Sementara Asisten Perhutani atau Asper Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan atau BKPH Lengkong Nanang Hermansyah sebelumnya mengatakan lokasi tersebut sudah digarap selama satu bulan oleh warga (bukan anggota APRI) untuk aktivitas tambang liar.
Terkait adu mulut antara warga Kampung Cikupa, Desa Lengkong, dengan APRI, pada Senin, 18 Juli 2022, menurut Cecep hanya kesalahpahaman. Cecep mengatakan APRI tidak adu mulut dengan warga.
Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Indonesia Raup Pendapat Rp1,16 Trilun di Kuartal I 2022
Bahkan, APRI sudah membentuk kelompok penambang rakyat atau disebut Responsible Mining Community alias RMC di Desa Lengkong, sebagai penanggung jawab penambang.
"Kami hanya berkepentingan mengorganisir penambang setempat untuk ditata lebih tertib, agar mereka tidak disebut penambang liar atau ilegal. Menjadikan tambang rakyat," kata Cecep.
Cecep menduga adu mulut yang terjadi dipicu provokasi yang tidak berharap penambang di Desa Lengkong terorganisir dengan baik. "Ini informasi sementara dan perlu pendalaman. Yang terpenting, kami ingin bersinergi dengan pihak Perhutani," ujarnya.
Diketahui, adu mulut ini berawal saat APRI berada di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, dan saat bersamaan datang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny