SuaraJabar.id - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sukabumi membuka data terkait tambang di lokasi kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Aktivitas tambang yang belum berizin ini sempat memicu adu mulut dengan warga sekitar.
Menurut Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana mengatakan pihaknya mulai melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut pada 17 Juli 2022.
Kata Cecep, ada 10 lubang tambang dengan penambang per lubang berjumlah 20 sampai 30 orang. Para penambang ini juga berasal dari Desa Lengkong.
Cecep menambahkan bahwa letak satu lubang tambang dengan yang lain berjarak 25 meter. Ia juga menegaskan aktivitas tambang APRI tidak sama dengan para penambang liar.
"APRI menambang dengan tetap memperhatikan keselamatan, seperti jarak yang diatur per lubang. Tidak sama dengan penambang liar. Sampai jarak 10 meter per lubang itu sangat riskan untuk keselamatan," katanya mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Tanggal 17 Juli 2022 dihitung Cecep sebagai dimulainya aktivitas tambang di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, berdasarkan surat yang dikirim DPC APRI Kabupaten Sukabumi ke Perhutani.
Sementara Asisten Perhutani atau Asper Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan atau BKPH Lengkong Nanang Hermansyah sebelumnya mengatakan lokasi tersebut sudah digarap selama satu bulan oleh warga (bukan anggota APRI) untuk aktivitas tambang liar.
Terkait adu mulut antara warga Kampung Cikupa, Desa Lengkong, dengan APRI, pada Senin, 18 Juli 2022, menurut Cecep hanya kesalahpahaman. Cecep mengatakan APRI tidak adu mulut dengan warga.
Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Indonesia Raup Pendapat Rp1,16 Trilun di Kuartal I 2022
Bahkan, APRI sudah membentuk kelompok penambang rakyat atau disebut Responsible Mining Community alias RMC di Desa Lengkong, sebagai penanggung jawab penambang.
"Kami hanya berkepentingan mengorganisir penambang setempat untuk ditata lebih tertib, agar mereka tidak disebut penambang liar atau ilegal. Menjadikan tambang rakyat," kata Cecep.
Cecep menduga adu mulut yang terjadi dipicu provokasi yang tidak berharap penambang di Desa Lengkong terorganisir dengan baik. "Ini informasi sementara dan perlu pendalaman. Yang terpenting, kami ingin bersinergi dengan pihak Perhutani," ujarnya.
Diketahui, adu mulut ini berawal saat APRI berada di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, dan saat bersamaan datang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0