SuaraJabar.id - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sukabumi membuka data terkait tambang di lokasi kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Aktivitas tambang yang belum berizin ini sempat memicu adu mulut dengan warga sekitar.
Menurut Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana mengatakan pihaknya mulai melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut pada 17 Juli 2022.
Kata Cecep, ada 10 lubang tambang dengan penambang per lubang berjumlah 20 sampai 30 orang. Para penambang ini juga berasal dari Desa Lengkong.
Cecep menambahkan bahwa letak satu lubang tambang dengan yang lain berjarak 25 meter. Ia juga menegaskan aktivitas tambang APRI tidak sama dengan para penambang liar.
"APRI menambang dengan tetap memperhatikan keselamatan, seperti jarak yang diatur per lubang. Tidak sama dengan penambang liar. Sampai jarak 10 meter per lubang itu sangat riskan untuk keselamatan," katanya mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Tanggal 17 Juli 2022 dihitung Cecep sebagai dimulainya aktivitas tambang di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, berdasarkan surat yang dikirim DPC APRI Kabupaten Sukabumi ke Perhutani.
Sementara Asisten Perhutani atau Asper Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan atau BKPH Lengkong Nanang Hermansyah sebelumnya mengatakan lokasi tersebut sudah digarap selama satu bulan oleh warga (bukan anggota APRI) untuk aktivitas tambang liar.
Terkait adu mulut antara warga Kampung Cikupa, Desa Lengkong, dengan APRI, pada Senin, 18 Juli 2022, menurut Cecep hanya kesalahpahaman. Cecep mengatakan APRI tidak adu mulut dengan warga.
Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Indonesia Raup Pendapat Rp1,16 Trilun di Kuartal I 2022
Bahkan, APRI sudah membentuk kelompok penambang rakyat atau disebut Responsible Mining Community alias RMC di Desa Lengkong, sebagai penanggung jawab penambang.
"Kami hanya berkepentingan mengorganisir penambang setempat untuk ditata lebih tertib, agar mereka tidak disebut penambang liar atau ilegal. Menjadikan tambang rakyat," kata Cecep.
Cecep menduga adu mulut yang terjadi dipicu provokasi yang tidak berharap penambang di Desa Lengkong terorganisir dengan baik. "Ini informasi sementara dan perlu pendalaman. Yang terpenting, kami ingin bersinergi dengan pihak Perhutani," ujarnya.
Diketahui, adu mulut ini berawal saat APRI berada di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, dan saat bersamaan datang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025