SuaraJabar.id - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sukabumi membuka data terkait tambang di lokasi kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Aktivitas tambang yang belum berizin ini sempat memicu adu mulut dengan warga sekitar.
Menurut Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana mengatakan pihaknya mulai melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut pada 17 Juli 2022.
Kata Cecep, ada 10 lubang tambang dengan penambang per lubang berjumlah 20 sampai 30 orang. Para penambang ini juga berasal dari Desa Lengkong.
Cecep menambahkan bahwa letak satu lubang tambang dengan yang lain berjarak 25 meter. Ia juga menegaskan aktivitas tambang APRI tidak sama dengan para penambang liar.
"APRI menambang dengan tetap memperhatikan keselamatan, seperti jarak yang diatur per lubang. Tidak sama dengan penambang liar. Sampai jarak 10 meter per lubang itu sangat riskan untuk keselamatan," katanya mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Tanggal 17 Juli 2022 dihitung Cecep sebagai dimulainya aktivitas tambang di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, berdasarkan surat yang dikirim DPC APRI Kabupaten Sukabumi ke Perhutani.
Sementara Asisten Perhutani atau Asper Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan atau BKPH Lengkong Nanang Hermansyah sebelumnya mengatakan lokasi tersebut sudah digarap selama satu bulan oleh warga (bukan anggota APRI) untuk aktivitas tambang liar.
Terkait adu mulut antara warga Kampung Cikupa, Desa Lengkong, dengan APRI, pada Senin, 18 Juli 2022, menurut Cecep hanya kesalahpahaman. Cecep mengatakan APRI tidak adu mulut dengan warga.
Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Indonesia Raup Pendapat Rp1,16 Trilun di Kuartal I 2022
Bahkan, APRI sudah membentuk kelompok penambang rakyat atau disebut Responsible Mining Community alias RMC di Desa Lengkong, sebagai penanggung jawab penambang.
"Kami hanya berkepentingan mengorganisir penambang setempat untuk ditata lebih tertib, agar mereka tidak disebut penambang liar atau ilegal. Menjadikan tambang rakyat," kata Cecep.
Cecep menduga adu mulut yang terjadi dipicu provokasi yang tidak berharap penambang di Desa Lengkong terorganisir dengan baik. "Ini informasi sementara dan perlu pendalaman. Yang terpenting, kami ingin bersinergi dengan pihak Perhutani," ujarnya.
Diketahui, adu mulut ini berawal saat APRI berada di kawasan Perhutani Hanjuang Tengah, Desa Lengkong, dan saat bersamaan datang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mantan Akuntan Bongkar 'Manipulasi' Bahan Pangan MBG, SPPG Lembursitu Klarifikasi: Miskom
-
Stok BBM dan LPG Aman! Pemkot Banjar Siapkan 'Jalur Energi' Lancar untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mantan Akuntan Bongkar "Permainan" Pengadaan Beras Program MBG di Sukabumi: Data Dimanipulasi
-
Catat Jadwalnya! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik 2026 di Tol Cikampek
-
Bocah 5 Tahun Hilang di Ciamis, Diduga Terseret Arus Saluran Air Mengejar Balon