SuaraJabar.id - Petisi online yang meminta lampu merah di perempatan CBD Transyogi Cibubur-Cileungsi, Kota Bekasi ditutup makin banyak mendapatkan dukungan dari publik.
Hingga Rabu (19/7/2022) sore, petisi ini sudah ditandatangani sebanyak 35.811 dari total 50.000 tanda tangan yang ditargetkan.
Petisi itu dibuat oleh netizen dengan nama akun Umi N. Dalam deskripsi disebutkan bahwa penempatan lampu merah di lokasi tersebut tidak tepat dan terbilang berbahaya karena berada di kondisi jalan menurun.
"Saat ini di jalan transyogie sedang ada pembangunan project CBD sebrang Citra Grand, dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD, padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun cileungsi," tulis deskripsi pada unggahan petisi tersebut.
"Sesuai dugaan lampu merah tersebut sudah memakan korban, hari ini terjadi tabrakan yang memakan korban, kendaraan yang berhenti karena lampu merah dihantam oleh truk dari arah belakang karena turunan, apakah karena mengakomodir pembangunan proyek mengabaikan keselamatan pengguna jalan?"
Dari kolom komentar petisi tersebut, sejumlah netizen juga menyuarakan kegeraman mereka terkait tragedi yang menewaskan 10 orang tersebut.
Mereka minta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi untuk turut bertanggungjawab.
"Saya mentanda tangani ini. Sebagai bentuk protes kepada CBD dan Dishub Bekasi," tulis salah satu akun.
"Berbahaya dan tidak masuk akal bikin lampu merah di jalanan menurun. Harus ditutup segera karena tambah bikin macet Cibubur yg sudah macet parah puluhan tahun," tambah yang lainnya.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Cibubur, Adik Korban: Istrinya Belum Tahu Suaminya Meninggal
Sementara itu, Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggungjawabannya.
"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko.
Dikatakan oleh Djoko, pemasangan lampu merah itu harusnya untuk kepentingan publik bukan dasar komersil. Ditambahkan Joko bahwa pemasangan lampu merah itu pada Januari 2022 atas biaya pengembang.
"Dengan izin dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk