SuaraJabar.id - Mabes Polri akan menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Brigadir J pada esok hari, Rabu (20/7/2022).
Penyampaian hasil autopsi ini sebagai wujud transparansi proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Besok (Rabu) insya Allah sore selesai, mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan pihak keluarga dan juga pengacara akan mendapat gambaran terkait hasil autopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik.
Dia berharap dengan mendapat penjelasan tersebut, berbagai spekulasi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J menjadi terang dan terungkap.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya.
Jika pihak keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi, maka Polri mempersilakan untuk dilakukan, tambahnya. Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.
Dalam melakukan ekshumasi, Polri melibatkan pihak luar agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional.
"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelasnya.
Opsi ekshumasi tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Polri juga terbuka bila pihak keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan pengacara.
"Jadi, kami akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tambahnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Soal Pertemuan Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ferdy Sambo, Polri Klaim Tak Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
-
Persilakan Keluarga Brigadir J Ajukan Ekshumasi, Polri: Sesuai Komitmen Kapolri Penyidikan Ini Transparan
-
Hindari Spekulasi, Besok Polri Bertemu Pihak Keluarga Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar