SuaraJabar.id - Nasib ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) diujung tanduk. Mereka terancam dirumahkan lebih dini, meskipun kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat baru akan mulai tahun depan.
Rumor akan dirumahkannya para tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Satpol PP KBB sudah beredar, sehingga membuat mereka was-was. Hal itupun dibenarkan Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin.
Ia menjelaskan, wacana merumahkan para personelnya yang berstatus non ASN tidak ada kaitannya dengan kebijakan penghapusan honorer tahun 2023. Namun dikarenakan permasalahan anggaran.
"Benar (akan) dirumahkan. Tidak ada kaitannya dengan penghapusan yang tahun 2023" kata Asep saat dikonfirmasi pada Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Jadi Sorotan, Bonge Malah Kena Tegur Satpol PP
Ia membeberkan, untuk tahun ini anggaran yang tersedia untuk menggaji para personel Satpol PP non ASN yang jumlahnya mencapai 115 orang hanya cukup sampai bulan September. Sementara untuk sisa tiga bulan diakhir tahun ini belum ada anggarannya.
Artinya, Satpol PP KBB akan benar-benar kehilangan ratusan personelnya apabila dalam APBD Perubahan nanti tidak dimasukan anggaran untuk gajinya.
Sebab, kata Asep, seorang Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dilarang melakukan ikatan kontrak apabila anggarannya tidak tersedia.
Ia membeberkan, kebutuhan anggaran untuk menggaji para personel Satpol PP yang berstatus TKK selama setahun diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Setiap orangnya rata-rata menerima Rp 3-3,2 juta setiap bulannya yang disesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja.
"Anggarannya hanya sampai 9 bulan. Untuk tiga bulan ke depan (sisa akhir tahun) tidak ada anggaran untuk TKK Satpol. Terpaksa dirumah," ujar Asep.
Baca Juga: Remaja 'SCBD' Tidur Ngemper di Dukuh Atas, Wagub DKI Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
Untuk itu, Asep berharap saat APBD Perubahan nanti ada anggaran tambahan untuk gaji para personelnya. Sebab, kata dia, jika nantinya benar-benar dirumahkan maka kekuatan Satpol PP akan berkurang dalam melaksanakan berbagai tugas dan fungsinya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman? Dedi Mulyadi Singgung Al Jabbar
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Libur Lebaran, Kawasan Wisata Puncak Macet Total
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar