SuaraJabar.id - Sejumlah titik di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dipasangi spanduk yang berisi larangan masuk bagi rentenir atau bank emok dan bank keliling.
Spanduk tersebut di antaranya terpasang di wilayah RW 18 Kelurahan Cipageran. Di antaranya spanduk berwarna kuning yang dipasang di depan kantor RW yang bertuliskan 'KAMI WARGA RW 18 KP. LEBAK SAAT MELARANG KERAS BANK KELILING & RENTENIR MASUK WILAYAH KAMI"
Spanduk juga membentang di gapura RT 03/18, Kelurahan Cipageran berwarna putih yang bertuliskan "PERHATIAN...!!! KEPADA BANK KELILING/RENTENIR DILARANG MASUK KE RW 18 KP. LEBAK SAAT".
Udin Mahpudin, Ketua RT 03/18 Kelurahan Cipageran mengatakan, pemasangan spanduk itu ditujukan untuk menghalau masuknya para rentenir atau semacamnya ke wilayah tersebut.
"Itu untuk antisipasi saja biar enggak ada warga saya yang terjebak. Dipasang udah sebulan lebih. Soalnya denger di wilayah lain kan ada yang sampe habis rumah buat bayar ke rentenir," kata Udin kepada Suara.com pada Minggu (24/7/2022).
Sejauh ini, ungkap Udin, memang belum ada warganya yang terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok. Meskipun, kata dia, ada warganya yang sebelumnya mendapat tawaran pinjaman uang.
Modus yang digunakan para rentenir itupun sangat menggoda yang membuat warga khususnya ibu-ibu bisa saja luluh dan meminjamnya. Mereka biasanya meminjamkan uang tanpa agunan dengan bunga yang sangat besar.
"Tapi belum ada kalau yang sampai terjerat. Saya udah kasih imbauan, kalau sekarang kalau ada yang nawarin pinjaman koordinasi dulu ke pengurus biar enggak sampai menyesal," kata Udin.
Dikatakannya, pihaknya tak melarang warga untuk meminjam uang. Hanya saja, kata dia, lebih baik meminjam kepada lembaga yang memiliki legalitas.
Baca Juga: Gak Nyangka, Tasyi Athasyia Sampai Berutang Demi Makanan Ini
"Biasanya yang nawarinnya itu ke ibu-ibu kebanyakan. Mudah-mudahan dengan spanduk itu para rentenir enggak masuk ke wilayah kami," pungkasnya.
Camat Cimahi Utara, Kota Cimahi Endang mengungkapkan, sejauh ini memang pihaknya sudah menerima laporan dari unsur kewilayahan terkait adanya warga yang sudah terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok.
"Ada memang beberapa warga kami yang sudah terlanjur minjem. Mungkin karena warga di satu sisi kepepet kebutuhan, di satu sisi tidak ada pilihan untuk tempat meminjam yang tidak memberatkan. Jadi terpaksa ke bank emok," ungkap Endang.
Dengan adanya warga yang terjerat rentenir atau bank emok itu, kata Endang, pengurus RW pun berinisiatif memasang spanduk larangan. Untuk untuk antisipasi ke depan, kata dia, pihaknya mendorong dibentuknya koperasi.
"Makanya dengan mendirikan koperasi mudah-mudahan bisa jadi solusi, walaupun tidak mudah dan tidak instan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025