SuaraJabar.id - Sejumlah titik di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dipasangi spanduk yang berisi larangan masuk bagi rentenir atau bank emok dan bank keliling.
Spanduk tersebut di antaranya terpasang di wilayah RW 18 Kelurahan Cipageran. Di antaranya spanduk berwarna kuning yang dipasang di depan kantor RW yang bertuliskan 'KAMI WARGA RW 18 KP. LEBAK SAAT MELARANG KERAS BANK KELILING & RENTENIR MASUK WILAYAH KAMI"
Spanduk juga membentang di gapura RT 03/18, Kelurahan Cipageran berwarna putih yang bertuliskan "PERHATIAN...!!! KEPADA BANK KELILING/RENTENIR DILARANG MASUK KE RW 18 KP. LEBAK SAAT".
Udin Mahpudin, Ketua RT 03/18 Kelurahan Cipageran mengatakan, pemasangan spanduk itu ditujukan untuk menghalau masuknya para rentenir atau semacamnya ke wilayah tersebut.
Baca Juga: Gak Nyangka, Tasyi Athasyia Sampai Berutang Demi Makanan Ini
"Itu untuk antisipasi saja biar enggak ada warga saya yang terjebak. Dipasang udah sebulan lebih. Soalnya denger di wilayah lain kan ada yang sampe habis rumah buat bayar ke rentenir," kata Udin kepada Suara.com pada Minggu (24/7/2022).
Sejauh ini, ungkap Udin, memang belum ada warganya yang terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok. Meskipun, kata dia, ada warganya yang sebelumnya mendapat tawaran pinjaman uang.
Modus yang digunakan para rentenir itupun sangat menggoda yang membuat warga khususnya ibu-ibu bisa saja luluh dan meminjamnya. Mereka biasanya meminjamkan uang tanpa agunan dengan bunga yang sangat besar.
"Tapi belum ada kalau yang sampai terjerat. Saya udah kasih imbauan, kalau sekarang kalau ada yang nawarin pinjaman koordinasi dulu ke pengurus biar enggak sampai menyesal," kata Udin.
Dikatakannya, pihaknya tak melarang warga untuk meminjam uang. Hanya saja, kata dia, lebih baik meminjam kepada lembaga yang memiliki legalitas.
Baca Juga: Tajir Melintir Sejak Lahir, Ternyata Tasyi Athasyia Punya Utang Rp 2 Juta di Ibu Kantin SD
"Biasanya yang nawarinnya itu ke ibu-ibu kebanyakan. Mudah-mudahan dengan spanduk itu para rentenir enggak masuk ke wilayah kami," pungkasnya.
Camat Cimahi Utara, Kota Cimahi Endang mengungkapkan, sejauh ini memang pihaknya sudah menerima laporan dari unsur kewilayahan terkait adanya warga yang sudah terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok.
"Ada memang beberapa warga kami yang sudah terlanjur minjem. Mungkin karena warga di satu sisi kepepet kebutuhan, di satu sisi tidak ada pilihan untuk tempat meminjam yang tidak memberatkan. Jadi terpaksa ke bank emok," ungkap Endang.
Dengan adanya warga yang terjerat rentenir atau bank emok itu, kata Endang, pengurus RW pun berinisiatif memasang spanduk larangan. Untuk untuk antisipasi ke depan, kata dia, pihaknya mendorong dibentuknya koperasi.
"Makanya dengan mendirikan koperasi mudah-mudahan bisa jadi solusi, walaupun tidak mudah dan tidak instan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Muncul Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik di UI, Sindir Doktoral Bahlil Lahadalia?
-
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Pertanian dan Perikanan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Bidang Pertanian Hingga Perikanan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan