SuaraJabar.id - Sejumlah titik di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dipasangi spanduk yang berisi larangan masuk bagi rentenir atau bank emok dan bank keliling.
Spanduk tersebut di antaranya terpasang di wilayah RW 18 Kelurahan Cipageran. Di antaranya spanduk berwarna kuning yang dipasang di depan kantor RW yang bertuliskan 'KAMI WARGA RW 18 KP. LEBAK SAAT MELARANG KERAS BANK KELILING & RENTENIR MASUK WILAYAH KAMI"
Spanduk juga membentang di gapura RT 03/18, Kelurahan Cipageran berwarna putih yang bertuliskan "PERHATIAN...!!! KEPADA BANK KELILING/RENTENIR DILARANG MASUK KE RW 18 KP. LEBAK SAAT".
Udin Mahpudin, Ketua RT 03/18 Kelurahan Cipageran mengatakan, pemasangan spanduk itu ditujukan untuk menghalau masuknya para rentenir atau semacamnya ke wilayah tersebut.
"Itu untuk antisipasi saja biar enggak ada warga saya yang terjebak. Dipasang udah sebulan lebih. Soalnya denger di wilayah lain kan ada yang sampe habis rumah buat bayar ke rentenir," kata Udin kepada Suara.com pada Minggu (24/7/2022).
Sejauh ini, ungkap Udin, memang belum ada warganya yang terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok. Meskipun, kata dia, ada warganya yang sebelumnya mendapat tawaran pinjaman uang.
Modus yang digunakan para rentenir itupun sangat menggoda yang membuat warga khususnya ibu-ibu bisa saja luluh dan meminjamnya. Mereka biasanya meminjamkan uang tanpa agunan dengan bunga yang sangat besar.
"Tapi belum ada kalau yang sampai terjerat. Saya udah kasih imbauan, kalau sekarang kalau ada yang nawarin pinjaman koordinasi dulu ke pengurus biar enggak sampai menyesal," kata Udin.
Dikatakannya, pihaknya tak melarang warga untuk meminjam uang. Hanya saja, kata dia, lebih baik meminjam kepada lembaga yang memiliki legalitas.
Baca Juga: Gak Nyangka, Tasyi Athasyia Sampai Berutang Demi Makanan Ini
"Biasanya yang nawarinnya itu ke ibu-ibu kebanyakan. Mudah-mudahan dengan spanduk itu para rentenir enggak masuk ke wilayah kami," pungkasnya.
Camat Cimahi Utara, Kota Cimahi Endang mengungkapkan, sejauh ini memang pihaknya sudah menerima laporan dari unsur kewilayahan terkait adanya warga yang sudah terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok.
"Ada memang beberapa warga kami yang sudah terlanjur minjem. Mungkin karena warga di satu sisi kepepet kebutuhan, di satu sisi tidak ada pilihan untuk tempat meminjam yang tidak memberatkan. Jadi terpaksa ke bank emok," ungkap Endang.
Dengan adanya warga yang terjerat rentenir atau bank emok itu, kata Endang, pengurus RW pun berinisiatif memasang spanduk larangan. Untuk untuk antisipasi ke depan, kata dia, pihaknya mendorong dibentuknya koperasi.
"Makanya dengan mendirikan koperasi mudah-mudahan bisa jadi solusi, walaupun tidak mudah dan tidak instan," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%