SuaraJabar.id - LSM Jakarta Watch mengatakan bahwa fenomena Fashion Week yang saat jadi viral sebenarnya melanggar hukum. Menurut Jakarta Watch, aksi peragaan busana di area Zebra Cross sebagai catwalk melanggar UU Lalu Lintas.
Aksi peragaan busana di trotoar dan penyeberangan jalan di Dukuh Atas itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dikatakan Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga, kegiatan para ABG dan sejumlah figur publik dengan menggunakan zebra cross melanggar pasal tentang hak dan kewajiban pejalan kaki di UU Lalu Lintas. "Diatur dalam Pasal 131 dan 132," kata Andy mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Andy juga menyayangkan sikap dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak melarang kegiatan tersebut.
"Sebagai Gubernur, Pak Anies harus paham undang-undang," ujarnya.
Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya. Di pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan. Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah Zebra Cross atau tempat penyeberangan.
"Intinya sarana penyeberangan jalan merupakan sarana lalu lintas untuk penyeberangan yang digunakan pejalan kaki," tambahnya.
Andi menilai Citayam Fashion Week di Dukuh Atas terindikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait sanksi, Andi menjelaskan pada pasal 274 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 itu diatur sanksi ancaman pidana satu sampai dua tahun tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta sampai Rp50 juta.
Baca Juga: Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho Bersaing Patenkan Merek Citayam Fashion Week
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan memindahkan lokasi kegiatan "Citayam Fashion Week" yang biasa dilakukan para remaja "Sudirman Citayam Bogor Depok" (SCBD) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Menurut Riza, kegiatan peragaan busana itu mengganggu ketertiban umum, sehingga pejalan kaki dan pengguna kendaraan motor kerap kesulitan untuk melintasi Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas.
"Kegiatan fashion week ini ke depan mari kita cari tempat yang lebih baik. Jangan di tengah jalan, sangat mengganggu ketertiban umum," kata Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL
-
Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh
-
BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan