Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 25 Juli 2022 | 23:17 WIB
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

SuaraJabar.id - Kelompok garong sadis beraksi di Cimahi dan Bandung Barat. Mereka melakukan aksi kriminal, bahkan tak segan untuk melukai korbannya hanya untuk bertahan hidup.

Setidaknya ada sejumlah kelompok kriminal di antaranya Soma dan Suta yang kerap beraksi melakukan kejahatan. Mereka beraksi di tengah kemanan di Indonesia yang belum berfungsi optimal.

Kelompok kriminal itu beraksi di atas pukul 16.00 WIB. Mereka menyasar sejumlah jalur seperti Tagogapu-Padalarang hingga wilayah Cimahi, dengan mencegat kendaraan-kendaraan yang lewat atau para pedagang yang akan berangkat ke Bandung.

Kelompok garong itu mulai beraksi usai Jepang menyerah untuk menjajah Indonesia dari tahun 1942-1945. Kemudian Indonesia mendekalariskan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun pada era revolusi itu garong-garong pun bermunculan.

Baca Juga: Gunung Sakurajima Jepang Meletus, WNI Diminta Waspada Letusan Susulan

"Di Cimahi dulu ada dua kelompok awal revolusi Soma dan Suta. Wilayah operasinya berbeda," kata pegiat sejarah, Iwan Hermawan saat dihubungi Suara.com pada Minggu (24/7/2022).

Anggota kelompok kriminal itu merupakan mantan pekerja paksa zaman penjajahan Jepang yang disebut romusha. Mereka yang berasal dari berbagai daerah kemudian dikirim ke berbagai tempat di Indonesia serta Wilayah Asia Tenggara untuk dijadikan budak atau pekerja paksa.

Namun lantaran era Jepang berakhir tahun 1945, nasib para pekerja paksa itupun menjadi tidak jelas. Mereka terkatung-katung. Seperti di perkebunan di Bandung Barat hingga di tempat-tempat pembangunan stasion ketika itu.

"Itu literasinya memang kan waktu itu Jepang menyerah, banyak romusha terlantar. Mereka mau pulang gak ada biaya gak ada yang nganterin. Jadi luntang-lantung di stasion. Ada juga yang tercecer di perkebunan jalur dari Cikampek sampai Bandung," ungkap Iwan.

Mereka pun membentuk kelompok-kelompok garong yang merupakan kepanjangan gabungan romusha ngamuk. Ada kelompok kecil hingga besar yang terbentuk. Termasuk di Cimahi di antaranya muncul kelompok Soma dan Suta.

Baca Juga: Bertolak ke China, Jepang Dan Korea Selatan, Presiden Jokowi Bahas Isu-Isu Ini

Mereka muncul akibat adanya kekosongan kekuasaan usai Jepang menyerah. Sementara keamanan pun belum berfungsi maksimal untuk menghadapi aksi kriminal. "Jadi Jepang menyerah sementara pengamanan belum ada. Ada kepolisian tapi tidak berfungsi maksimal. Dari situ awalnya (terbentuk kelompok garong)," sebut Iwan.

Kelompok garong itu beraksi secara brutal seperti layaknya 'preman kampung'. Mereka merampok beras, hasil kebun dan sebagainya untuk bertahan hidup. Termasuk para saudagar Tionghoa pun tak luput dari incaran kelompok kriminal ketika itu.

"Mereka semacam preman lokal yang punya wilayah. Jadi untuk memenuhi kebutuhan mereka merampok beras perkebunan, merempok pedagang Tionghoa," sebut Iwan.

Aksi kelompok kriminal itu pernah diberitakan dalam koran berbahasa Belanda 'De Preangerbode' terbitan 29 November 1950. Dalam koran berjudul 'Rampok Mislukte' yang artinya Perampokan yang Gagal.

Dalam koran tersebut disebutkan bahwa pada Minggu malam pukul sebelas kurang seperempat, lima pria bersenjata menerobos masuk ke rumah seorang penjual bunga di Babakan Tandjoeng, Tjimahi.

Namun saat mereka sedang sibuk untuk menyeret pergi barang-barang berharga, tiba-tiba muncul departemen CPM, yang merupakan pasukan polisi militer.

"Setelah pertarungan sepuluh menit, para perampok yang mengamuk (tanpa jarahan) melarikan diri. Tidak ada korban jiwa," tulis koran tersebut.

Mulai saat itu upaya untuk memusnahkan para garong itu masif dilakukan. Apalagi sejak Pemerintah Indonesia memiliki berbagai kekuatan pengamanan. Apalagi rakyat Indonesia ketika itu mulai berani untuk melakukan perlawanan.

Koran 'Java Bode' yang terbit pada 10 Juli 1953 pun diberitakan seputar penangkapan para perampok. Di antaranya kelompok Soma. Operasi penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian dan tentara dalam rangka bersih-bersih kelompok kriminal.

"Anggota geng ditangkap oleh polisi di Tjimahi, enam orang mengamuk, yaitu. Uba, Dodo dan Amid dari Bandung dan Akub, Soma dan Tohir dari Padasuka (Tjimahi) ditangkap, dan enam revolver juga disita. Para tahanan mengakui bahwa mereka bersalah atas beberapa tuduhan bencana," tulis koran berbahasa Belanda itu.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More