Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:06 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo

SuaraJabar.id - Masih ingat dengan kasus bocah dipaksa setubuhi kucing di Tasikmalaya. Kini kasus tersebut masuk ke dalam babak baru.

Saat ini, Polda Jawa Barat tengah mendalami perekam video dan pengupload kasus Perundungan Anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebagaimana diketahui, kasus perundungan terhadap anak 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa menyetubuhi kucing sudah naik ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Namun, belum ada tersangkanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya itu.

Baca Juga: Kasus Perundungan Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya Naik ke Penyidikan

“Sementara ini, kita dapat ada tiga orang, dan semuanya masih kategori anak semua,” katanya, mengutip dari JabarNews -jaringan Suara.com, Selasa (26/7/2022).

Dia menjelaskan, berdasakan hasil gelar perkara, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Namun demikian, kasus ini belum ada tersangkanya.

Load More