SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya menaikan status kasus dugaan perundungan disertai asusila yang menimpa bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya ke tahap penyidikan.
mengatakan pihaknya menaikkan status itu berdasarkan adanya penemuan dugaan pidana ketika melakukan gelar perkara
"Di dalamnya ditemukan adanya kondisi "bully" (perundungan) memang karena ada keadaan di luar kendali korban yang ditemukan sehingga bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi perundungan," kata Ibrahim, Senin (25/7/2022).
Dari penyidikan tersebut, menurutnya, ada tiga anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan itu. Namun sejauh ini, kata dia, belum ada dugaan terkait keterlibatan orang dewasa dalam kasus perundungan tersebut.
"Terkait perlakuan kepada terduga karena masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," kata dia.
Dia menjelaskan kasus itu diduga terjadi pada 14 Juni 2022 ketika anak-anak tersebut, termasuk korban tengah bermain. Kemudian beberapa saat setelahnya, kata Ibrahim, tersebar video aksi dugaan perundungan disertai tindakan asusila itu menyebar ke masyarakat.
Setelah itu, menurutnya, para orang tua dari sejumlah anak-anak tersebut dan aparatur wilayah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
"Dari pertemuan itu, memang sama-sama memaklumi bahwa ini bagian dari kenakalan remaja yang ada di sana sehingga saat itu dilakukan perdamaian di antara mereka," katanya.
Meski sudah ada perdamaian, Ibrahim mengatakan proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut untuk merespons adanya aduan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).
"Dari KPAID bisa membuat laporan sehingga kita akomodasi laporan yang dibuat KPAID untuk memproses hukum kasus ini," kata Ibrahim.
Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
Kemudian aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban itu kini diketahui meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.[Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
KRL vs KRD Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Terjepit Masih Berlangsung