SuaraJabar.id - Cekcok antara penyedia jasa dan pelanggan sebenarnya bukan hal asing. Namun adu mulut antara seorang petugas SPBU dengan sopir truk di video viral berikut ini sangat mencuri perhatian publik.
Bagaimana tidak? Pasalnya sopir truk perekam video itu mengaku dimintai uang Rp 15 ribu untuk pengisian bahan bakar minyak jenis solar.
Bahkan sopir itu juga mengklaim si petugas SPBU melakukan pungutan liar atau pungli kepada setiap pengemudi truk yang mengantre di sana.
Hal ini seperti yang terlihat di video viral unggahan akun Instagram @majeliskopi08. "Cekcok petugas SPBU dengan sopir truk, diminta Rp 15 ribu saat isi solar," ujar @majeliskopi08, seperti dikutip Suarajabar.id, Rabun (3/8/2022).
Video yang diambil di SPBU itu memperlihatkan sosok petugas wanita yang mati-matian membantah tuduhan seorang sopir truk. Lantaran tuduhannya dibantah, sang sopir pun kian menjadi-jadi, bahkan bersuara lebih kencang saat mengungkap dugaan aksi pemalakan yang dilakukan petugas SPBU.
"Ini wanitanya, mintai Rp15.000 setiap sopir yang mau isi minyak. Ini nih orangnya nih!" seru sopir itu, merekam dari dekat sosok petugas SPBU yang tidak bisa kemana-mana lantaran diduga sedang sibuk mengisi BBM ke salah satu kendaraan.
Petugas lantas berkali-kali menegaskan bantahannya. "(Anda) melanggar peraturan Pertamina," ujar petugas, kemungkinan merujuk pada larangan tidak boleh menggunakan handphone di SPBU.
"Mana manajer kau sini? Jangan bilang melanggar peraturan Pertamina. Wajib Rp 15.000 kau minta," sambung sopir.
"Aku bilang kapan?" bantah petugas itu lagi.
Baca Juga: Polisi Kantongi Nama ASN Calon Tersangka Penyebar Video Call Mesum di Lombok Utara
Perdebatan itu tak juga selesai sampai video berakhir, bahkan terlihat si petugas sempat meninggalkan pekerjaannya dengan penuh amarah karena tidak tahan menghadapi tuduhan sopir. Hanya saja tidak disebutkan di SPBU mana dugaan pungutan liar itu terjadi.
"Semoga salah paham aja.. Ayo segera klarifikasi," tutur @majeliskopi08. "Pemilik video tak menyertakan lokasi dan waktunya."
Publik langsung meramaikan unggahan tersebut dengan beragam reaksi. Bukan cuma menerka di daerah mana hal itu terjadi, publik juga mengecam dugaan pungutan liar yang dilakukan petugas SPBU tersebut.
"Mohon dilakukan pengecekan terkait dugaan pungutan liar petugas SPBU ketika isi solar, bapak / ibu, terima kasih," komentar warganet, tak lupa menandai Polri sampai Pertamina.
"Pecat," tegas warganet lain.
"Harus ada bukti saat minta uang 15 ribu pak," kata warganet, merujuk pada pentingnya bukti untuk menjerat pelaku dugaan pungutan liar.
Tag
Berita Terkait
-
Curhatan Viral Pria Mohon-Mohon Cari Sewa Rumah Mewah, Alasannya Malah Bikin Ngakak
-
Viral Pertemuan Pertama Pengantin setelah Menikah 7 Bulan, Terpisah karena Pandemi
-
Curiga Istri Selingkuh sampai Ambil Rambut Anaknya untuk Tes DNA, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Viral Ibu-ibu Bergamis dan Hijab Besar Sikat Habis Minyak Goreng di Minimarket, Publik: Miris, Gamis Cuma Buat Operasi
-
Bikin Gak Tega! Seorang Pria Kurus Kering Tidur di Kolong Jembatan Serpong, sampai Nyaris Tak Bisa Bicara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September