SuaraJabar.id - Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, terdakwa penipuan investasi opsi biner, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri atau PN Bale, pada Kamis (4/8/2022).
Namun, sidang digelar daring, Doni tak datang langsung ke pengadilan. Terdakwa Crazy Rich Soreang itu mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Iqbal Firdaus Nurrohman menyampaikan, kondisi Doni Salamanan saat ini disebut tengah drop. Doni Salmanan sakit, disebut stres dan asam lambungnya naik.
"Kang Doni sedang stres menghadapi persidangan, mungkin kan tensi tinggi, asam lambung naik," katanya kepada wartawan usai sidang.
Kendati begitu, Iqbal mengatakan, Doni akan berupaya hadir langsung di sidang-sidang berikutnya, terutama saat agenda mengahdirkan saksi-saksi.
"Memang mengharapkan itu (datang langsung), apalagi terkait masalah pada saat pemeriksaan saksi-saksi. Mungkin akan dihadirkan langsung di persidangan, biar lebih mudah mengurai fakta-fakta yang dijadikan acuan dasar dalam keterangan jaksa," katanya.
Diketahui, agenda dalam sidang perdana adalah pembacaan dakwaan. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Doni Salamanan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Ia didakwa pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menanggapi itu, tim kuasa hukum menyebut akan menyampaikan eksepsi pada persidangan berikutnya. Saat diminta bocoran keberatan dari pihak kuasa hukum, Iqbal enggan menyampaikannya.
Baca Juga: Terkuak, Doni Salmanan Gaet 25 Ribu Orang Daftar Quotex
"Nanti lebih jelasnya kita akan sampaikan pada saat penyerahan eksepsi minggu depan," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi