SuaraJabar.id - Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, terdakwa penipuan investasi opsi biner, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri atau PN Bale, pada Kamis (4/8/2022).
Namun, sidang digelar daring, Doni tak datang langsung ke pengadilan. Terdakwa Crazy Rich Soreang itu mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Iqbal Firdaus Nurrohman menyampaikan, kondisi Doni Salamanan saat ini disebut tengah drop. Doni Salmanan sakit, disebut stres dan asam lambungnya naik.
"Kang Doni sedang stres menghadapi persidangan, mungkin kan tensi tinggi, asam lambung naik," katanya kepada wartawan usai sidang.
Kendati begitu, Iqbal mengatakan, Doni akan berupaya hadir langsung di sidang-sidang berikutnya, terutama saat agenda mengahdirkan saksi-saksi.
"Memang mengharapkan itu (datang langsung), apalagi terkait masalah pada saat pemeriksaan saksi-saksi. Mungkin akan dihadirkan langsung di persidangan, biar lebih mudah mengurai fakta-fakta yang dijadikan acuan dasar dalam keterangan jaksa," katanya.
Diketahui, agenda dalam sidang perdana adalah pembacaan dakwaan. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Doni Salamanan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Ia didakwa pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menanggapi itu, tim kuasa hukum menyebut akan menyampaikan eksepsi pada persidangan berikutnya. Saat diminta bocoran keberatan dari pihak kuasa hukum, Iqbal enggan menyampaikannya.
Baca Juga: Terkuak, Doni Salmanan Gaet 25 Ribu Orang Daftar Quotex
"Nanti lebih jelasnya kita akan sampaikan pada saat penyerahan eksepsi minggu depan," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia