Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:05 WIB
Korban Doni Salmanan mengirimkan karangan bunga ke Pengadilan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

Karangan bunga itu jadi bentuk keresahan para korban. Terpantau, ada dua karangan bunga. Satu di antaranya memuat tulisan yang menyindir soal aset sitaan mobil Lamborgini yang diduga didapat Doni Salmanan dari hasil menipu korban.

"Salam Madep. Di mana Lambomu, di situ ada asetku," tertera pada karangan bunga.

"Selamat mempertanggungjawabkan proses hukum yang berjalan, Doni Salamanan. Semoga Allah membukakan hati kamu untuk bertaubat dan kembalikan uang kami," tertulis dalam karangan bunga yang lain.

Selain karangan bunga, para korban juga memasang sejumlah spanduk yang turut memuat kecaman atas apa yang dilakukan Doni Salaman. Sedikitnya, ada delapan spanduk yang terpasang di pagar PN Bale Bandung.

Baca Juga: Pesan Menohok Mawar AFI untuk Mantan Suami ketika Anak Sakit: Sudahi Mabukmu

Kontributor : M Dikdik RA

Load More