SuaraJabar.id - Para korban penipuan investasi opsi biner dengan terdakwa Doni Salmanan kini dikabarkan harus menanggung nasib susah. Kerugian finansial yang dialami berbuntut panjang bagi kehidupan mereka.
Kabar itu disampaikan oleh wakil Paguyuban Korban Doni Salamanan, Ridwan Syarifuddin, yang juga menjadi salah seorang korban.
Ia menuturkan, di antara ribuan orang yang jadi korban penipuan, sebagian dari mereka kehidupan keluarganya retak, ada yang terpaksa cerai sebab kesulitan ekonomi.
"Korban-korban ini sekarang kondisinya sudah kacau, banyak yang di PHK juga, banyak yang cerai," katanya kepada wartawan, usai menghadiri sidang perdana kasus Doni Salamanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, para korban juga ada yang tertumpuk utang. Pasalnya, terdapat korban yang mengutang demi modal investasi.
"Bukan uang dingin mereka sendiri, ada uang minjam, dari pinjol (pinjaman online) dan lain-lain," katanya.
Yang tak kalah parah, lanjut Ridwan, ia mengetahui ada salah seorang korban di daerah Surabaya yang kini masuk bui. Tekanan ekonomi akibat penipuan disebut jadi biang yang membuatnya nekat melakukan tindak kriminal.
"Di Surabaya ada satu korban,l, dia sekarang di penjara karena sudah stress tidak punya apa-apa lagi, akhirnya dia berbuat kriminal. Saya dihubungi sama ibunya, akhirnya saya ke sana, ngobrol. Kata ibunya dia berbuat kriminal karena kepepet, tidak punya uang sama sekali," ungkap Ridwan.
Oleh sebab itu, Ridwan menegaskan bahwa ia dan para korban lainnya mendesak agar terdakwa Doni Salmanan diadili dengan seadil-adilnya. Doni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menimbulkan kerugian berkepanjangan kepada banyak masyarakat.
Baca Juga: Pesan Menohok Mawar AFI untuk Mantan Suami ketika Anak Sakit: Sudahi Mabukmu
Ia juga menuntut agar kerugian para korban bisa dipulihkan. Uang korban diharapkan bisa kembali.
"Kita berharap keadilan, uang korban semua dikembalikan. Tidak ada permainan itu ini, kita berharap seadil-adilnya saja," tegas Ridwan.
Demi mengawal persidangan dan atas dasar memperjuangkan harapan para korban itu, kata Ridwan, Paguyuban Korban Doni Salamanan pun akhirnya sengaja dibuat. Hingga kini, ada sekitar 170 orang yang kini bergabung dalam paguyuban tersebut.
"Yang masuk ke kita, ke Paguyuban, sekitar Rp 34 M dari 173 korban. Cuman tadi dibacakan oleh pihak jaksa itu Rp 24 miliar dari 140 korban," katanya.
"Waktu itu Kabareskrim bikin statement kan, uang bisa kembali asal bikin paguyuban, makanya kami di sini kita ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikutin persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, korban penipuan Doni Salmanan mengirim sejumlah karangan bunga ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, saat sidang perdana kasus Quotex itu digelar pagi tadi, Kamis (4/8/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV
-
Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat