SuaraJabar.id - Irjen Pol Syahardiantono ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penunjukkan Irjen Pol Syahardiantono termaktub dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022 terkait mutasi jabatan.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, tugas berat menanti Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.
Apalagi saat ini citra Propam tercoreng akibat kasus enembakan Brigadir J.
Baca Juga: Pengamat Intelijen Apresiasi Langkah Kapolri Mencopot 3 Jenderal dalam Kasus Kematian Brigadir J
"Penunjukan Kapolri kepada Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam sangat tepat. Dia selama ini dikenal sangat tegas dan tidak mengenal kompromi," katanya mengutip dari Antara.
Edi menambahkan Syahardiantono saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri juga dikenal sosok yang tegas memberantas mafia pertambangan di berbagai daerah dan sangat tegas menyikat habis penambangan tanpa izin.
"Dia tidak ragu memproses oknum-oknum yang menjadi beking," kata akademisi dari Univesitas Bhayangkara Jakarta.
Dia berharap Wakil Kepala Bareskrim Polri ini bisa melakukan pembenahan di Divpropam Polri yang diduga ada personel melakukan tugas secara tidak profesional dalam penanganan perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J
"Kalau ditemukan ada unsur pidana yakni menghalang-halangi proses hukum dan menghilangkan barang bukti, kami minta Kapolri agar diproses secara hukum demi memulihkan kepercayaan masyarakat," kata Edi.
Baca Juga: Daftar 10 Perwira Polisi yang Disingkirkan dalam Kasus Brigadir J
Menurutnya, tidak pantas ada anggota Polri membantu orang yang melakukan kejahatan, apalagi ada indikasi menghalang-halangi proses hukum dan menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Komisi X DPR Kaget PSSI Dapat Anggaran Rp199,7 Miliar, Erick Thohir Didesak Bereskan 'Mafia Bola'
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Bikin Gagal Move On! 3 Drama Medis Korea Ini Siap Bikin Kamu Pengen Jadi Dokter!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham