SuaraJabar.id - Menjadi hal yang wajar apabila kendaraan ditilang ketika melakukan sebuah pelanggaran lalu lintas. Misalnya saja pengendara tanpa kelengkapan atribut serta dokumen yang kemudian ditilang oleh aparat polisi.
Namun pengalaman tilang yang dirasakan sopir truk satu ini cukup menjadi sorotan. Pasalnya bukan ditilang oleh polisi, sopir ini malah menunjukkan detik-detik ia ditindak oleh seorang satpam alias security.
Pengalaman tak biasa ini terlihat di video viral yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08. Terlihat seorang sopir truk yang membuat video seolah sedang melapor kepada atasannya karena terkena tilang.
Namun yang mencuri perhatian, bukan ditilang oleh polisi, sopir itu mengaku ditilang oleh seorang petugas keamanan di kawasan sebuah pabrik.
"Bos, laporan, Bos. Saya posisi sudah di Tjiwi nih, ini saya parkir di sini (tapi) kena tilang sama security nih, katanya dilarang parkir di sini nih, Bos," ujar sopir itu sambil memperlihatkan posisi kendaraannya, dikutip Suarajabar.id, Jumat (5/8/2022).
Ia lalu mengalihkan kamera kepada seorang petugas keamanan dengan rompi hijau terang serupa yang awam dikenakan polisi lalu lintas yang sedang menunduk sambil menuliskan sesuatu.
Tampaknya pria berhelm itu tengah menuliskan surat tilang atas pelanggaran tempat parkir yang dilakukan si sopir truk.
"Tilangan apa ini, Pak?" tanya sopir itu sambil mengajak sang petugas agar masuk sorotan kameranya.
"Ya tilangan," balas satpam itu, yang kemudian sempat tidak terima karena si sopir membuat video. "Buat apa ini sampeyan?"
"Buat Pak Bos, ya kan saya urusannya sama bos saya," ujar sopir itu mencoba meredam kecurigaan satpam bahwa ia sedang diviralkan.
Pengalaman mendapat "surat cinta" dari satpam ini jelas seketika menjadi sorotan publik. Melansir kolom caption, video ini tampaknya direkam di salah satu pabrik besar yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur.
Meski begitu, tanggapan publik ternyata terbelah atas pengalaman tilang sopir yang satu ini. Banyak yang menanggapinya dengan sindiran, walau tak sedikit juga yang mengingatkan bahwa petugas keamanan pasti berwenang menindak sopir-sopir yang tidak parkir pada tempatnya.
"Pahami konteksnya ya: Lokasi di dalam area pabrik, ya jadi masuk wewenang security-nya," tutur @majeliskopi08.
"Ada-ada saja satpam bisa membuat surat tilang," kata warganet.
"Ada-ada aja security bisa nilang, UU dari mana ?" imbuh warganet lain.
Berita Terkait
-
Enggak Level Minum Air Putih dari Galon, Aksi Wanita Ini Malah Bikin Netizen Geram: Cuma Sebotol, Tinggal Beli
-
Pencinta Sinetron Garis Keras: Tak Terima Tayangan Favorit Bakal Tamat, Fans Protes kepada Jokowi dan Ridwan Kamil
-
Pria Tunjukkan Sampah Barang di Australia, Auto Bikin Jiwa Mulung Warganet +62 Meronta-ronta
-
Viral Driver Ojol Kumpulkan Uang Tip dari Customer, Beli Kado Ulang Tahun untuk Diri Sendiri
-
Masih Pakai Seragam, Geger Diduga Pasangan Sesama Jenis Mesra-mesraan sampai Saling Cium di Mal Bogor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi