SuaraJabar.id - Seorang pasangan dua sejoli menjadi viral karena cekcok dengan seorang polisi. Mereka dikabarkan tak terima terkena tilang akibat tak nyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari.
Momen itu telah beredar luas dan diunggah kembali oleh akun @rumpi_gosip di jejaring media sosial Instagram.
Melalui rekaman video tersebut, si wanita merekam petugas polisi lalu lintas dan meminta penjelasan soal lampu jauh.
"Undang-undang mana yang menyatakan lampu jauh itu lampu utama?" kata si wanita dikutip SuaraJabar.id, Jumat (05/08/2022).
Polisi itu pun menjelaskan soal lampu utama yang lebih besar daripada lampu yang lainnya.
Si bapak juga menjelaskan bahwasanya sepeda motor juga memiliki lampu pendek dan lampu jauh.
Masih kekeuh tak terima, wanita itu kembali meminta si polisi menyebutkan Undang-undang yang memuat pernyataan tersebut.
"Kalau di Undang-undang itu dinyatakan di pasal 293 ayat 1 tidak menyalakan lampu utama pada siang hari," tutur si bapak.
Salah satu warganet di kolom komentar pun ikut menjelaskan soal permasalahan lampu kendaraan tersebut.
Baca Juga: Malam-malam Sambangi Kantor Polisi, Marshel Widianto: Main Doang
""Lampu motor wajib menyala saat siang hari. Aturan itu terdapat pada pasal 107 ayat 2," "Bahkan dalam aturan tersebut pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari," kata @ysf***.
Lebih lanjut, polisi yang lain pun ikut menunjukkan lokasi dari lampu utama dan lampu 'senja' yang dimaksut mereka.
Setelah dijelaskan, wanita itu menyangkal pernyataan si bapak polisi dengan menyatakan bahwa yang ditunjuk adalah lampu.
Polisi dan dua sejoli itu justru cekcok satu sama lain soal lampu sepeda motor tersebut. Diketahui, si wanita dan kekasihnya ditilang karena masalah lampu.
Unggahan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Lampu utama dinyalakan saat siang dalam kondisi hujan deras, atau berkabut tebal dengan jarak pandang kurang dari 1 meter. Kalau cuaca cerah dan terang ngapain dipermasalahkan toh nggak ngaruh juga," tulis @yusuf***.
Berita Terkait
-
Malam-malam Sambangi Kantor Polisi, Marshel Widianto: Main Doang
-
Video Viral Bos Nge-prank Pecat Anak Buahnya sampai Terduduk, Dipuji Warganet, Kenapa?
-
Pengemudi Mobil Plat RFH yang Tabrak Polisi di Tol Pancoran Ditangkap di Bintara Bekasi
-
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
-
Kasus Narkoba Polis Tangkap Manajer BCL
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September