SuaraJabar.id - Seorang pasangan dua sejoli menjadi viral karena cekcok dengan seorang polisi. Mereka dikabarkan tak terima terkena tilang akibat tak nyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari.
Momen itu telah beredar luas dan diunggah kembali oleh akun @rumpi_gosip di jejaring media sosial Instagram.
Melalui rekaman video tersebut, si wanita merekam petugas polisi lalu lintas dan meminta penjelasan soal lampu jauh.
"Undang-undang mana yang menyatakan lampu jauh itu lampu utama?" kata si wanita dikutip SuaraJabar.id, Jumat (05/08/2022).
Polisi itu pun menjelaskan soal lampu utama yang lebih besar daripada lampu yang lainnya.
Si bapak juga menjelaskan bahwasanya sepeda motor juga memiliki lampu pendek dan lampu jauh.
Masih kekeuh tak terima, wanita itu kembali meminta si polisi menyebutkan Undang-undang yang memuat pernyataan tersebut.
"Kalau di Undang-undang itu dinyatakan di pasal 293 ayat 1 tidak menyalakan lampu utama pada siang hari," tutur si bapak.
Salah satu warganet di kolom komentar pun ikut menjelaskan soal permasalahan lampu kendaraan tersebut.
Baca Juga: Malam-malam Sambangi Kantor Polisi, Marshel Widianto: Main Doang
""Lampu motor wajib menyala saat siang hari. Aturan itu terdapat pada pasal 107 ayat 2," "Bahkan dalam aturan tersebut pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari," kata @ysf***.
Lebih lanjut, polisi yang lain pun ikut menunjukkan lokasi dari lampu utama dan lampu 'senja' yang dimaksut mereka.
Setelah dijelaskan, wanita itu menyangkal pernyataan si bapak polisi dengan menyatakan bahwa yang ditunjuk adalah lampu.
Polisi dan dua sejoli itu justru cekcok satu sama lain soal lampu sepeda motor tersebut. Diketahui, si wanita dan kekasihnya ditilang karena masalah lampu.
Unggahan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Lampu utama dinyalakan saat siang dalam kondisi hujan deras, atau berkabut tebal dengan jarak pandang kurang dari 1 meter. Kalau cuaca cerah dan terang ngapain dipermasalahkan toh nggak ngaruh juga," tulis @yusuf***.
Berita Terkait
-
Malam-malam Sambangi Kantor Polisi, Marshel Widianto: Main Doang
-
Video Viral Bos Nge-prank Pecat Anak Buahnya sampai Terduduk, Dipuji Warganet, Kenapa?
-
Pengemudi Mobil Plat RFH yang Tabrak Polisi di Tol Pancoran Ditangkap di Bintara Bekasi
-
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
-
Kasus Narkoba Polis Tangkap Manajer BCL
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat