SuaraJabar.id - Seorang pasangan dua sejoli menjadi viral karena cekcok dengan seorang polisi. Mereka dikabarkan tak terima terkena tilang akibat tak nyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari.
Momen itu telah beredar luas dan diunggah kembali oleh akun @rumpi_gosip di jejaring media sosial Instagram.
Melalui rekaman video tersebut, si wanita merekam petugas polisi lalu lintas dan meminta penjelasan soal lampu jauh.
"Undang-undang mana yang menyatakan lampu jauh itu lampu utama?" kata si wanita dikutip SuaraJabar.id, Jumat (05/08/2022).
Polisi itu pun menjelaskan soal lampu utama yang lebih besar daripada lampu yang lainnya.
Si bapak juga menjelaskan bahwasanya sepeda motor juga memiliki lampu pendek dan lampu jauh.
Masih kekeuh tak terima, wanita itu kembali meminta si polisi menyebutkan Undang-undang yang memuat pernyataan tersebut.
"Kalau di Undang-undang itu dinyatakan di pasal 293 ayat 1 tidak menyalakan lampu utama pada siang hari," tutur si bapak.
Salah satu warganet di kolom komentar pun ikut menjelaskan soal permasalahan lampu kendaraan tersebut.
Baca Juga: Malam-malam Sambangi Kantor Polisi, Marshel Widianto: Main Doang
""Lampu motor wajib menyala saat siang hari. Aturan itu terdapat pada pasal 107 ayat 2," "Bahkan dalam aturan tersebut pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari," kata @ysf***.
Lebih lanjut, polisi yang lain pun ikut menunjukkan lokasi dari lampu utama dan lampu 'senja' yang dimaksut mereka.
Setelah dijelaskan, wanita itu menyangkal pernyataan si bapak polisi dengan menyatakan bahwa yang ditunjuk adalah lampu.
Polisi dan dua sejoli itu justru cekcok satu sama lain soal lampu sepeda motor tersebut. Diketahui, si wanita dan kekasihnya ditilang karena masalah lampu.
Unggahan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Lampu utama dinyalakan saat siang dalam kondisi hujan deras, atau berkabut tebal dengan jarak pandang kurang dari 1 meter. Kalau cuaca cerah dan terang ngapain dipermasalahkan toh nggak ngaruh juga," tulis @yusuf***.
"Hahaha motor jaman sekarang nyala semua pak," komentar @dude***.
"Jangan langsung tilang pak, beri penjelasan, disuruh nyalakan lampu yang bapak maksut. Lagian siang hari lampu panjang pendek juga nggak bakal ngaruh sama maga orang," imbuh @fitri***.
"Kalau sudah masuk kota biasanya lampu utama emang harus dinyalakan," ungkap @refan***.
Berita Terkait
-
Malam-malam Sambangi Kantor Polisi, Marshel Widianto: Main Doang
-
Video Viral Bos Nge-prank Pecat Anak Buahnya sampai Terduduk, Dipuji Warganet, Kenapa?
-
Pengemudi Mobil Plat RFH yang Tabrak Polisi di Tol Pancoran Ditangkap di Bintara Bekasi
-
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
-
Kasus Narkoba Polis Tangkap Manajer BCL
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026