SuaraJabar.id - Seorang tukang ojek bernama Salman ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di jurang Balewer Girimukti, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Salman sebelumnya dilaporkan hilang beberapa hari sebelum jenazahnya ditemukan. Kekinian diketahui, Salman diduga dibunuh oleh pria 34 tahun berinisial V, warga Caringin Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru selesai menjalani masa hukuman.
“Terima kasih untuk Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik. Kami mengucapkan terimakasih juga back up dari reskrim Polda Jabar yang membuat kasus ini bisa terungkap. juga terimakasih kerjasamanya backup reskrim Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota yang membantu kami mengamankan tersangka,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Minggu (7/8/2022).
Dedy menuturkan, terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan ini bermula dari penemuan mayat di kampung Balewer Kecamatan Ciemas pada 3 Agustus 2022.
“Setelah kami melakukan otopsi dan pemeriksaan identitas, korban atas nama Salman umur 35 tahun pekerjaan tukang ojek, hasil otopsi ada luka tusuk di bagian perut yang mengenai tulang iga,” kata Dedy.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tanggal 23 Juli 2022. Korban membawa penumpang (pelaku) sekitar jam 2 siang yang memintanya untuk diantarkan ke Girimukti.
“Setelah sampai di sekitar TKP, penumpang V ini minta turun dengan alasan untuk buang air kecil. Versi pelaku terjadi adu mulut dengan korban, terus V mengambil sajam di tasnya, Dan melakukan penusukan kepada korban," lanjut Kapolres Sukabumi.
“Pelaku kemudian merampas kalung yang didalamnya ada STNK. Membawa kabur kendaraan untuk digadaikan dengan harga Rp 4 juta. Penerima gadainya masih DPO,” tambah AKBP Dedy Darmawansyah.
Baca Juga: Makam Kuno Kembali Ditemukan di Cipetir Sukabumi, Warga: Ada Pahatan Tulisan Arab
Motif pelaku melakukan kekejian ini, lanjut Dedy, dikarenakan motif ekonomi.
“Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan saat diamankan di Polsek Cisaat dengan kasus penipuan, dan motor yang dari korban sudah digadaikan, uang 4 juta digunakan untuk foya foya,” kata Dedy.
“Barang bukti yang ditemukan satu helm warna hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal di TKP pada saat kita olah TKP, baju dan sepatu korban,” sambung Dedy.
Pasal yang dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun. “untuk terencana atau tidak masih kami dalami, karena ekonomi cuman mau ngambil motornya saja, pelaku dan korban tidak saling kenal hanya pengen motornya saja dan menjadi penumpang ojek ke daerah Girimukti,”
AKBP Dedy Darmawansyah juga menegaskan bahwa tindak pidana ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan ormas.
“Ini tidak ada kaitan dengan ormas, motif ekonomi, yang bersangkutan merupakan residivis perkara yang sebelumnya juga perkara pernah ditahan kasus curas juga mengambil kalung seorang ibu ibu di daerah Simpenan dan sudah dihukum dan dia keluar, dan kemarin di Polsek Cisaat diamankan dengan perkara kasus penipuan penggelapan, jadi tidak ada hubungannya dengan ormas yang lainnya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Sayap Berlian, Fantasi Seru dengan Plot Mengejutkan
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis
-
Filosofi Hidup Oreki dan Misteri yang Tak Bisa Ia Hindari di Novel Hyouka
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
-
4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV