SuaraJabar.id - Seorang tukang ojek bernama Salman ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di jurang Balewer Girimukti, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Salman sebelumnya dilaporkan hilang beberapa hari sebelum jenazahnya ditemukan. Kekinian diketahui, Salman diduga dibunuh oleh pria 34 tahun berinisial V, warga Caringin Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru selesai menjalani masa hukuman.
“Terima kasih untuk Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik. Kami mengucapkan terimakasih juga back up dari reskrim Polda Jabar yang membuat kasus ini bisa terungkap. juga terimakasih kerjasamanya backup reskrim Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota yang membantu kami mengamankan tersangka,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Minggu (7/8/2022).
Dedy menuturkan, terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan ini bermula dari penemuan mayat di kampung Balewer Kecamatan Ciemas pada 3 Agustus 2022.
“Setelah kami melakukan otopsi dan pemeriksaan identitas, korban atas nama Salman umur 35 tahun pekerjaan tukang ojek, hasil otopsi ada luka tusuk di bagian perut yang mengenai tulang iga,” kata Dedy.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tanggal 23 Juli 2022. Korban membawa penumpang (pelaku) sekitar jam 2 siang yang memintanya untuk diantarkan ke Girimukti.
“Setelah sampai di sekitar TKP, penumpang V ini minta turun dengan alasan untuk buang air kecil. Versi pelaku terjadi adu mulut dengan korban, terus V mengambil sajam di tasnya, Dan melakukan penusukan kepada korban," lanjut Kapolres Sukabumi.
“Pelaku kemudian merampas kalung yang didalamnya ada STNK. Membawa kabur kendaraan untuk digadaikan dengan harga Rp 4 juta. Penerima gadainya masih DPO,” tambah AKBP Dedy Darmawansyah.
Baca Juga: Makam Kuno Kembali Ditemukan di Cipetir Sukabumi, Warga: Ada Pahatan Tulisan Arab
Motif pelaku melakukan kekejian ini, lanjut Dedy, dikarenakan motif ekonomi.
“Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan saat diamankan di Polsek Cisaat dengan kasus penipuan, dan motor yang dari korban sudah digadaikan, uang 4 juta digunakan untuk foya foya,” kata Dedy.
“Barang bukti yang ditemukan satu helm warna hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal di TKP pada saat kita olah TKP, baju dan sepatu korban,” sambung Dedy.
Pasal yang dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun. “untuk terencana atau tidak masih kami dalami, karena ekonomi cuman mau ngambil motornya saja, pelaku dan korban tidak saling kenal hanya pengen motornya saja dan menjadi penumpang ojek ke daerah Girimukti,”
AKBP Dedy Darmawansyah juga menegaskan bahwa tindak pidana ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan ormas.
“Ini tidak ada kaitan dengan ormas, motif ekonomi, yang bersangkutan merupakan residivis perkara yang sebelumnya juga perkara pernah ditahan kasus curas juga mengambil kalung seorang ibu ibu di daerah Simpenan dan sudah dihukum dan dia keluar, dan kemarin di Polsek Cisaat diamankan dengan perkara kasus penipuan penggelapan, jadi tidak ada hubungannya dengan ormas yang lainnya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Serunai Maut II, Perang Terakhir di Pulau Jengka dan Simbol Kejahatan
-
Serunai Maut: Ketika Mitos, Iman, dan Logika Bertarung di Pulau Jengka
-
5 Alasan Gachiakuta Wajib Ditonton, Anime Misteri Relate dengan Kehidupan!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?