SuaraJabar.id - Pakar Hukum Pidana Unikom Bandung, Musa Darwin Pane menilai ancaman hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah tepat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHPidana. Pasal 340 mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Sudah tepat dugaan Pasal 340, pelaku utama FS (Ferdy Sambo)," kata Musa saat dihubungi Suara.com pada Rabu (10/8/2022).
Ferdy Sambo disebut merupakan dalang dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia disebut memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak korban. Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak dalam peristiwa berdarah itu.
Menurut Darwin, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut sudah diduga sejak awal oleh berbagai kalangan. Hanya saja baru diumumkan kekinian lantaran menurutnya ada pertimbangan lain di tubuh Polri.
"Sudah bagus menetapkan itu (tersangka FS).
Itu sudah banyak masyarakat menduga demikian, hanya saja di Polri terbelah ada yang mendukung Pa Sambo. Itu yang buat jadi terlambat pengumumannya," sebut Musa.
Dirinya memperkirakan ke depan akan ada nama-nama lain yang terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu. Apalagi saat ini tim khusus yang dibentuk Kapolri masih mengusut kasus tersebut.
"Bisa jadi akan bertambah pihak-pihak yang terseret dipusaran perkara," ucap Musa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
Selain Ferdy Sambo, polisi sebelumnya juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E yang diperintahkan untuk menembak Brigadir J. Kemudian Bripka Ricky Rizal atau RR serta Kuwat Maruf atau KM yang membantu dan menyaksikan pembunuhan itu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?
-
Puan Maharani Bicara Dampak dari Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Respon Netizen
-
Ibu Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Berterima Kasih ke Polri hingga Menko Polhukam
-
Ibu Brigadir J Kaget sang Putra Ditembak atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
-
Soal Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Sidang KKEP yang Memutuskan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%