SuaraJabar.id - Saat ini belanja online bukan lagi hal yang sulit dilakukan. Namun tak jarang aktivitas ini malah berujung merugikan pembeli, termasuk wanita di video unggahan akun Instagram @faktakamera berikut.
Video yang semula diunggah akun media sosial Solikah Sonika itu memperlihatkan kekecewaan seorang wanita usai menerima paket seharga Rp 100.000. Sebab dengan uang sebesar itu, ia hanya mendapatkan sebungkus garam halus berukuran kecil.
"Baru terima barang guys, Rp100 ribu," ujar wanita itu, lalu terlihat menjatuhkan paketnya dengan cukup kesal. "100 ribu isinya garam, ya Allah."
"Nggak berkah banget ini yang jualan ini," sambungnya sambil memperlihatkan alamat penjualnya, seperti dikutip Suarajabar.id, Kamis (11/8/2022).
Terlihat juga ukuran kotak pembungkus yang tidak sebanding dengan ukuran garam yang diterimanya, membuat wanita ini semakin merasa tertipu dengan barang yang dibelinya.
Apalagi karena penjualnya terlihat berada di Bandung, Jawa Barat, sementara ia sebagai penerima berada di Samarinda, Kalimantan Timur.
Mengutip keterangan di kolom caption, tampaknya barang seharga Rp100 ribu ini dibeli lewat program mystery box. Dengan kata lain, pembeli akan menerima barang secara acak sesuai dengan harga yang ditebusnya, dalam kasus ini berarti seharga Rp 100 ribu.
Karena itulah, warganet terlihat tak terlalu bersimpati dengan apa yang dialami oleh ibu-ibu tersebut. Bahkan beberapa warganet menyamakan mystery box di e-commerce seperti judi yang semestinya dihindari.
"Untung aja ga paket kosong," ujar warganet.
Baca Juga: Video Viral Dukun Ritual Kirim Santet ke Pesulap Merah, Publik Ngakak Lihat Sertifikatnya
"Namanya juga misteri box harus berani ambil resiko," kata warganet.
"Udah dibilang itu judi, masih aja, giliran kek gini koar koar," komentar warganet lain.
"Namanya juga misteribox," imbuh yang lainnya.
Hukum Membeli Mystery Box dalam Ajaran Islam
Meski tidak sedikit pembeli yang merasa tertipu ketika membeli mystery box, barang ini nyatanya masih sangat diminati di e-commerce. Namun sebenarnya, bagaimana hukum membeli mystery box menurut ajaran Islam?
Melansir laman islam.nu.or.id, praktik jual beli mystery box adalah jenis transaksi gharar dan jahalah. Unsur gharar disebabkan karena sifatnya yang untung-untungan dan spekulatif, sementara unsur jahalah-nya diakibatkan karena pembeli tidak tahu barang apa yang ada di dalam kotak tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Video Pesulap Merah Diajak Duel Adu Tembak oleh Para Dukun: Boleh Pistol dari Anda
-
Mobil Parkir Sembarangan Bikin Pemilik Toyota Innova Geram, Padahal Lagi Ada Urusan Genting
-
Roadshow SUARA UMKM di Bandung Berlangsung Seru, Peserta: Narsum yang Ada Memberikan Pengalaman Luar Biasa
-
Video Viral Wanita Dipijat Gajah, Warganet Auto Ketar-ketir: Kalau Gajahnya Badmood Gimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kandungan Membahayakan dan Mengancam Nyawa Pada Vaksin Pfizer Terbaru?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat