Ilustrasi Kurir Mengantar Paket COD alias Cash on Delivery. (Pexels/Kindel Media)
Patut dipahami bahwa pembeli bisa diseret ke ranah hukum apabila tidak membayar barang yang dibeli secara COD. Melansir hukumonline.com, perbuatan ini dikategorikan sebagai wanprestasi.
Bila terjadi wanprestasi semacam ini, penjual bisa menuntut ganti rugi atau pembatalan pembelian sebagaimana diatur dalam Pasal 1266, 1267, dan 1517 KUH Perdata.
Namun apabila penjual yang melakukan wanprestasi, yakni ketika barang yang dikirim tidak sesuai dengan apa yang disepakati, maka pembeli berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian.
Berita Terkait
-
Ini Tampang Pelaku Jambret Wanita di Tangerang Hingga Jatuh dari Motor
-
Video Viral Abang Bakso Cuanki Asyik Healing Karaokean, Pelanggan Dibiarkan Racik Sendiri
-
Viral! Bapak dan Anak Tewas Tertabrak Kereta di Bandung
-
Bergaya Elit sampai Naik Mobil Mewah, Wanita Ini Ternyata Diam-diam Curi Cokelat di Minimarket, Publik: Memalukan
-
Sudah Siapkan Mercy sampai Cincin, Pria Ini Malah Diputuskan H-7 Lamaran Gegara Camer Mau Mantu PNS
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
Amal Mulia Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Ribu Penerima Manfaat di Dalam dan Luar Negeri
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat