SuaraJabar.id - Warga Tasikmalaya, Jawa Barat satu ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran memiliki barang harap narkoba jenis sabu.
Pelaku bernama Yayan Sopyan ini diamankan pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya.
Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1,2 kilogram sabu yang dibagi dalam 3 bungkus plastik bening.
“Jika dinominalkan, barang bukti tersebut senilai Rp 1,8 miliar. Tersangka ini licin. Belum pernah tertangkap sebelumnya.”
“Tim melakukan pengintaian selama beberapa hari,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengutip dari Kapol.id -jaringan Suara.com, Senin (15/8/2022).
Saat diciduk di rumahnya di Kampung Plang, Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, tersangka tengah menggunakan sabu.
Barang bukti juga ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya. Sabu tersebut berada di dalam kamar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia membeli sabu sebanyak 1,2 kilogram dari Jakarta. Dia merupakan pengedar sekaligus pemakai,” jelasnya.
Pihaknya juga masih mendalami dari jaringan mana tersangka mendapatkan barang tersebut.
Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
Lalu diedarkan ke sejumlah daerah mulai dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
“Diduga pelaku mengedarkannya ke bandar lain di bawahnya. Kita dalami apakah dia juga tersangkut dengan jaringan mana atau bergerak sendirian,” jelasnya.
Tersangka YS disangkakan melanggar Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
-
Aneh Bin Ajaib, Circle Stone di Tasik Bikin Smartphone Bisa Internetan Tanpa Kuota
-
Polisi Amankan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Riau, Pelaku Jaringan Malaysia
-
12 Potret Henry Lau di Indonesia, Makan Sate di Pinggir Jalan hingga Sarapan Bareng Prilly Latuconsina
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'