SuaraJabar.id - Warga Tasikmalaya, Jawa Barat satu ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran memiliki barang harap narkoba jenis sabu.
Pelaku bernama Yayan Sopyan ini diamankan pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya.
Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1,2 kilogram sabu yang dibagi dalam 3 bungkus plastik bening.
“Jika dinominalkan, barang bukti tersebut senilai Rp 1,8 miliar. Tersangka ini licin. Belum pernah tertangkap sebelumnya.”
“Tim melakukan pengintaian selama beberapa hari,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengutip dari Kapol.id -jaringan Suara.com, Senin (15/8/2022).
Saat diciduk di rumahnya di Kampung Plang, Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, tersangka tengah menggunakan sabu.
Barang bukti juga ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya. Sabu tersebut berada di dalam kamar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia membeli sabu sebanyak 1,2 kilogram dari Jakarta. Dia merupakan pengedar sekaligus pemakai,” jelasnya.
Pihaknya juga masih mendalami dari jaringan mana tersangka mendapatkan barang tersebut.
Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
Lalu diedarkan ke sejumlah daerah mulai dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
“Diduga pelaku mengedarkannya ke bandar lain di bawahnya. Kita dalami apakah dia juga tersangkut dengan jaringan mana atau bergerak sendirian,” jelasnya.
Tersangka YS disangkakan melanggar Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
-
Aneh Bin Ajaib, Circle Stone di Tasik Bikin Smartphone Bisa Internetan Tanpa Kuota
-
Polisi Amankan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Riau, Pelaku Jaringan Malaysia
-
12 Potret Henry Lau di Indonesia, Makan Sate di Pinggir Jalan hingga Sarapan Bareng Prilly Latuconsina
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia