SuaraJabar.id - Warga Tasikmalaya, Jawa Barat satu ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran memiliki barang harap narkoba jenis sabu.
Pelaku bernama Yayan Sopyan ini diamankan pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya.
Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1,2 kilogram sabu yang dibagi dalam 3 bungkus plastik bening.
“Jika dinominalkan, barang bukti tersebut senilai Rp 1,8 miliar. Tersangka ini licin. Belum pernah tertangkap sebelumnya.”
“Tim melakukan pengintaian selama beberapa hari,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengutip dari Kapol.id -jaringan Suara.com, Senin (15/8/2022).
Saat diciduk di rumahnya di Kampung Plang, Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, tersangka tengah menggunakan sabu.
Barang bukti juga ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya. Sabu tersebut berada di dalam kamar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia membeli sabu sebanyak 1,2 kilogram dari Jakarta. Dia merupakan pengedar sekaligus pemakai,” jelasnya.
Pihaknya juga masih mendalami dari jaringan mana tersangka mendapatkan barang tersebut.
Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
Lalu diedarkan ke sejumlah daerah mulai dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
“Diduga pelaku mengedarkannya ke bandar lain di bawahnya. Kita dalami apakah dia juga tersangkut dengan jaringan mana atau bergerak sendirian,” jelasnya.
Tersangka YS disangkakan melanggar Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
-
Aneh Bin Ajaib, Circle Stone di Tasik Bikin Smartphone Bisa Internetan Tanpa Kuota
-
Polisi Amankan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dari Riau, Pelaku Jaringan Malaysia
-
12 Potret Henry Lau di Indonesia, Makan Sate di Pinggir Jalan hingga Sarapan Bareng Prilly Latuconsina
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga