SuaraJabar.id - Seorang pemuda asal Cianjur, Jawa Barat berinisial FA alias Abby (24) diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengendara motot di Badung, Bali.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes pada Senin (15/8/2022). Ia mengatakan terduga pelaku melanggar ketentuan hukum Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 280 juncto 68 ayat 1 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas pelat kendaraan palsu.
"Dan juga untuk kepemilikan senjata oleh saudara N (teman pelaku) sesuai Perkap Kepolisian Nomor 8 Tahun 2012 bahwa senjata senapan yang digunakan untuk kepentingan olahraga, bukan untuk berburu binatang, seperti dilakukan pelaku," kata Dedy Defretes.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan pemuda asal Cianjur, Sukabumi, Jawa Barat itu sebagai tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan gelar perkara dulu ya, sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka," kata dia pula.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri hari Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar pukul 15.25 WITA yang mengalami luka pada bagian pelipis kiri akibat terkena peluru senapan di Jalan Raya Ayunan wilayah Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Timm Opsnal Polres Badung mengamankan pelaku berinisial FA (24), seorang mahasiswa asal Cianjur yang sementara berlibur di rumah pamannya di Bali.
Berdasarkan keterangan korban, secara kronologis kejadian bermula saat korban pulang kerja dan melintas di Jalan Raya Ayunan wilayah Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Saat sedang berkendara, Korban merasakan ada benturan di kaca helm dan mata korban yang menyebabkan pelipis korban mengalami pendarahan.
Pelaku yang mengetahui pelurunya mengenai korban, lalu kemudian mendatangi korban. Pelaku mengaku bahwa yang mengenai pelipis korban bukan peluru, melainkan hanya angin saja. Tetapi, faktanya kaca helm dan kaca mata yang dikenakan korban pecah akibat peluru yang digunakan pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Badung untuk diproses secara hukum.
Penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (14/8) berdasarkan pengecekan terhadap Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di beberapa rumah dekat tempat kejadian perkara, dan juga informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan R4 Lexus dengan nomor polisi B 66 FRD.
Tim Opsnal Reskrim Unit I Polres Badung pun melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diperoleh, dan berhasil menangkap pelaku di seputaran Jalan Dewi Sri dan juga barang bukti berupa senapan angin laras panjang warna cokelat kaliber 4,5 mm beserta peluru 23 butir dan mobil R4 Lexus dengan No. Pol. B 66 FRD.
Sementara itu, pelaku dalam keterangan yang disampaikan pihak kepolisian mengungkapkan penembakan tersebut tidak disengaja. Pelaku beralasan bahwa tujuannya hanya ingin menembak burung memakai senapan angin yang dipinjam dari teman pelaku. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!
-
Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia
-
Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah