SuaraJabar.id - Seorang pemuda asal Cianjur, Jawa Barat berinisial FA alias Abby (24) diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengendara motot di Badung, Bali.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes pada Senin (15/8/2022). Ia mengatakan terduga pelaku melanggar ketentuan hukum Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 280 juncto 68 ayat 1 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas pelat kendaraan palsu.
"Dan juga untuk kepemilikan senjata oleh saudara N (teman pelaku) sesuai Perkap Kepolisian Nomor 8 Tahun 2012 bahwa senjata senapan yang digunakan untuk kepentingan olahraga, bukan untuk berburu binatang, seperti dilakukan pelaku," kata Dedy Defretes.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan pemuda asal Cianjur, Sukabumi, Jawa Barat itu sebagai tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan gelar perkara dulu ya, sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka," kata dia pula.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri hari Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar pukul 15.25 WITA yang mengalami luka pada bagian pelipis kiri akibat terkena peluru senapan di Jalan Raya Ayunan wilayah Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Timm Opsnal Polres Badung mengamankan pelaku berinisial FA (24), seorang mahasiswa asal Cianjur yang sementara berlibur di rumah pamannya di Bali.
Berdasarkan keterangan korban, secara kronologis kejadian bermula saat korban pulang kerja dan melintas di Jalan Raya Ayunan wilayah Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Saat sedang berkendara, Korban merasakan ada benturan di kaca helm dan mata korban yang menyebabkan pelipis korban mengalami pendarahan.
Pelaku yang mengetahui pelurunya mengenai korban, lalu kemudian mendatangi korban. Pelaku mengaku bahwa yang mengenai pelipis korban bukan peluru, melainkan hanya angin saja. Tetapi, faktanya kaca helm dan kaca mata yang dikenakan korban pecah akibat peluru yang digunakan pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Badung untuk diproses secara hukum.
Penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (14/8) berdasarkan pengecekan terhadap Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di beberapa rumah dekat tempat kejadian perkara, dan juga informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan R4 Lexus dengan nomor polisi B 66 FRD.
Tim Opsnal Reskrim Unit I Polres Badung pun melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diperoleh, dan berhasil menangkap pelaku di seputaran Jalan Dewi Sri dan juga barang bukti berupa senapan angin laras panjang warna cokelat kaliber 4,5 mm beserta peluru 23 butir dan mobil R4 Lexus dengan No. Pol. B 66 FRD.
Sementara itu, pelaku dalam keterangan yang disampaikan pihak kepolisian mengungkapkan penembakan tersebut tidak disengaja. Pelaku beralasan bahwa tujuannya hanya ingin menembak burung memakai senapan angin yang dipinjam dari teman pelaku. [Antara]
Berita Terkait
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
JAPFA Serap Ayam UMKM untuk Jaga Stabilitas Harga: Langkah Mendukung Peternakan Rakyat
-
Dedi Mulyadi Kaget Lihat Asap Hitam Pekat dari Pabrik : Seperti Masa Depan Kita
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Orang yang Tak Suka Dirinya
-
Puluhan Siswa Keracunan Lagi, Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
Coffee Shop di Solo Ini Sekarang Go Global Berkat BRI, Simak Pengalamannya
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
Malam Kelam Cisujen Sukabumi, Suara Tembakan Renggut Nyawa Petani di Saung Ilalang
-
BRI Pacu UMKM Tumbuh dengan KUR, Fokus Kepada Sektor Pertanian
-
Kamandalu Ashitaba Go Global, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Gerbang Pasar Internasional