SuaraJabar.id - Sudah seharusnya perjalanan kendaraan gawat darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dipermudah. Bahkan undang-undang sudah mengatur agar kendaraan semacam ini diprioritaskan oleh pengguna jalan.
Begitu pula dengan ambulans di video yang diunggah akun Instagram @kameramedsos berikut ini. Pasalnya sebuah ambulans sampai kesulitan lewat diduga akibat tingkah pengguna jalan yang tidak bertanggung jawab.
Terlihat seorang pemilik mobil yang tak punya garasi memilih memarkirkan kendaraannya di luar rumah. Alhasil kendaraan lain jadi kesulitan lewat karena jalan yang tertutup sebagian.
"Pentingnya untuk tidak parkir mobil di jalan umum," ujar @kameramedsos, seperti dikutip SuaraJabar.id pada Selasa (16/8/2022).
Tidak ada penjelasan di mana peristiwa ini terjadi. Hanya terlihat sebuah mobil dengan pelat nomor Z yang terparkir di luar rumah dan menutupi sebagian ruas jalan, menyebabkan ambulans yang akan lewat jadi kesulitan.
Sirine terdengar meraung-raung, memperingatkan pemilik mobil untuk menyingkirkan kendaraannya. Namun terlihat kendaraan tersebut tidak segera dipinggirkan sesuai permintaan.
"Edisi hidup elit, parkir sulit," celetuk @Senamikela selaku pemilik video tersebut.
Video yang turut diunggah di akun Instagram @yogyakartakeras ini menimbulkan beragam reaksi warganet. Tidak sedikit yang mengingatkan pentingnya untuk mempunyai garasi sebelum memutuskan memiliki mobil.
"Saya punya garasi ga punya mobil," komentar warganet.
"Yang punya mobil apa ga kepikiran kalau ada orang lain yang buru-buru mau lewat kalo lagi darurat, orang sakit, melahirkan, pemadam," kata warganet.
"Tabrak bang, bikin ancur, entar keluar yang punya mobil. Mau maen hukum, pihak ambulance pasti menang wkwk," ujar warganet.
"Kenapa bisa ya orang-orang beli mobil, tapi ga punya garasi," imbuh warganet lain.
Sementara beberapa warganet lain juga menilai konten ini sengaja dibuat sebagai konten.
Aturan Hukum Pemilik Mobil Harus Punya Garasi
Mengutip penjelasan di laman toyota.astra.co.id, Indonesia sudah menerapkan peraturan mengenai kewajiban memiliki garasi bagi pengguna kendaraan roda empat.
Berita Terkait
-
Nyeleneh! Aksi Bapak-bapak Lomba Pakai Celana Dalam Wanita Tanpa Gunakan Tangan, Publik Dibuat Ngakak: Boleh Nih Idenya
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Dibawa Ngebut ke Markas TNI, Netizen: Masuk Kandang Macan Apes Tuh Preman
-
Emak-emak Ambil Cokelat Minta Maaf ke Karyawan Alfamart, Hotman Paris : Ibu Itu Nangis Histeris, Nyesal
-
Kocak! Siswa Ini Terciduk Lomba Makan Kerupuk Sambil Santap Nasi Goreng, Warganet: Jiwa Oportunisnya Mantab Sekali
-
Babe Cabita Bikin Video Parodi Ibu-Ibu Curi Cokelat di Alfamart, Publik: Pecah
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?