SuaraJabar.id - Sebanyak 369 narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi mendapat remisi di HUT ke-77 RI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan remisi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia kemudian secara simbolis menyerahkan SK remisi pada narapidana yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Indonesia.
"Kita berharap remisi yang diberikan kepada warga binaan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mereka, dari dua yang bebas kembali ke rumah kita harapkan mereka juga memperbaiki komunikasi dengan masyarakat produktif di masyarakat dan tidak mengulang kesalahan yang pernah mereka lakukan," Kata Achmad Fahmi.
Acara penyerahan SK Remisi ini dihadiri juga oleh Komandan Kodim 0607 Sukabumi, Kepala Pengadilan Negeri Sukabumi, Kepala Kejaksaan Sukabumi, dan Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh Kapolsek Warudoyong.
Pada tahun ini, sebanyak 369 narapidana mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT RI diantaranya 1 Bulan 52 Orang, 2 Bulan 79 Orang, 3 Bulan 117 Orang, 4 Bulan 83 Orang, 5 Bulan 35 Orang, 6 Bulan 3 Orang.
"Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan remisi sebanyak 369 orang di antaranya mendapatkan RU II (langsung bebas saat terima remisi) sebanyak 2 orang, dan 367 narapidana mendapatkan RU I,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
"Syarat pemberian remisi ini di antaranya sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib," tambahnya.
Adapun kedua orang yang mendapatkan Remisi umum II atau bebas bersyarat yakni Supriyono (38 tahun) Warga Bangka Belitung dan Ende (40 tahun) warga Kecamatan Surade.
Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kedua warga binaan tersebut Sujud Syukur.
Supriyono mengatakan, dirinya sangat bersyukur bisa keluar dan bebas dari masa tahanannya atas tindakan pidana penipuan dengan pasal 378 KUHP.
"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa bebas hari ini, Mau pulang langsung ke Bangka dan berencana akan mencari kerja," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Keluar Pintu Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
-
Hari Kemerdekaan RI, Kapolresta Solo Berikan Beasiswa Bagi Putra Putri Polri yang Berprestasi
-
Puluhan Narapidana Teroris Gelar Upacara Peringatan HUT RI Hari Ini
-
Napi Tipikor Dapat Remisi, Masa Tahanan Atut dan Pinangki Dipotong 3 Bulan, Eni Saragih Bebas
-
Ini Harapan dan Makna Kemerdekaan di HUT RI ke-77
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Tembus Peringkat 42 Dunia, Ternyata Ini Rahasia IPB University Sapu Bersih Penghargaan Nasional
-
Berikut Sederet Capaian BRI & Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun