SuaraJabar.id - Sebanyak 369 narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi mendapat remisi di HUT ke-77 RI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan remisi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia kemudian secara simbolis menyerahkan SK remisi pada narapidana yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Indonesia.
"Kita berharap remisi yang diberikan kepada warga binaan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mereka, dari dua yang bebas kembali ke rumah kita harapkan mereka juga memperbaiki komunikasi dengan masyarakat produktif di masyarakat dan tidak mengulang kesalahan yang pernah mereka lakukan," Kata Achmad Fahmi.
Acara penyerahan SK Remisi ini dihadiri juga oleh Komandan Kodim 0607 Sukabumi, Kepala Pengadilan Negeri Sukabumi, Kepala Kejaksaan Sukabumi, dan Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh Kapolsek Warudoyong.
Pada tahun ini, sebanyak 369 narapidana mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT RI diantaranya 1 Bulan 52 Orang, 2 Bulan 79 Orang, 3 Bulan 117 Orang, 4 Bulan 83 Orang, 5 Bulan 35 Orang, 6 Bulan 3 Orang.
"Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan remisi sebanyak 369 orang di antaranya mendapatkan RU II (langsung bebas saat terima remisi) sebanyak 2 orang, dan 367 narapidana mendapatkan RU I,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
"Syarat pemberian remisi ini di antaranya sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib," tambahnya.
Adapun kedua orang yang mendapatkan Remisi umum II atau bebas bersyarat yakni Supriyono (38 tahun) Warga Bangka Belitung dan Ende (40 tahun) warga Kecamatan Surade.
Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kedua warga binaan tersebut Sujud Syukur.
Supriyono mengatakan, dirinya sangat bersyukur bisa keluar dan bebas dari masa tahanannya atas tindakan pidana penipuan dengan pasal 378 KUHP.
"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa bebas hari ini, Mau pulang langsung ke Bangka dan berencana akan mencari kerja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Baru Keluar Pintu Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
-
Hari Kemerdekaan RI, Kapolresta Solo Berikan Beasiswa Bagi Putra Putri Polri yang Berprestasi
-
Puluhan Narapidana Teroris Gelar Upacara Peringatan HUT RI Hari Ini
-
Napi Tipikor Dapat Remisi, Masa Tahanan Atut dan Pinangki Dipotong 3 Bulan, Eni Saragih Bebas
-
Ini Harapan dan Makna Kemerdekaan di HUT RI ke-77
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum