SuaraJabar.id - Sebanyak 369 narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi mendapat remisi di HUT ke-77 RI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan remisi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia kemudian secara simbolis menyerahkan SK remisi pada narapidana yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Indonesia.
"Kita berharap remisi yang diberikan kepada warga binaan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mereka, dari dua yang bebas kembali ke rumah kita harapkan mereka juga memperbaiki komunikasi dengan masyarakat produktif di masyarakat dan tidak mengulang kesalahan yang pernah mereka lakukan," Kata Achmad Fahmi.
Acara penyerahan SK Remisi ini dihadiri juga oleh Komandan Kodim 0607 Sukabumi, Kepala Pengadilan Negeri Sukabumi, Kepala Kejaksaan Sukabumi, dan Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh Kapolsek Warudoyong.
Pada tahun ini, sebanyak 369 narapidana mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT RI diantaranya 1 Bulan 52 Orang, 2 Bulan 79 Orang, 3 Bulan 117 Orang, 4 Bulan 83 Orang, 5 Bulan 35 Orang, 6 Bulan 3 Orang.
"Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan remisi sebanyak 369 orang di antaranya mendapatkan RU II (langsung bebas saat terima remisi) sebanyak 2 orang, dan 367 narapidana mendapatkan RU I,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
"Syarat pemberian remisi ini di antaranya sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib," tambahnya.
Adapun kedua orang yang mendapatkan Remisi umum II atau bebas bersyarat yakni Supriyono (38 tahun) Warga Bangka Belitung dan Ende (40 tahun) warga Kecamatan Surade.
Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kedua warga binaan tersebut Sujud Syukur.
Supriyono mengatakan, dirinya sangat bersyukur bisa keluar dan bebas dari masa tahanannya atas tindakan pidana penipuan dengan pasal 378 KUHP.
"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa bebas hari ini, Mau pulang langsung ke Bangka dan berencana akan mencari kerja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kehidupan Lina Mukherjee Selama di Penjara, Duit Ratusan Juta Rupiah Sampai Ludes
-
Baru Bebas Penjara, Lina Mukherjee Pusing Pacar Ngutang Rp400 Juta dan Kabur
-
Bertahan Hidup di Lapas, Lina Mukherjee Jual Aset Hingga Kucing Kesayangan
-
Isi Rekening Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara
-
Ulasan Novel Bebas Tanggungan, Dilema Sandwich Generation dengan Utang Keluarga
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya