SuaraJabar.id - Sebanyak 369 narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi mendapat remisi di HUT ke-77 RI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan remisi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia kemudian secara simbolis menyerahkan SK remisi pada narapidana yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Indonesia.
"Kita berharap remisi yang diberikan kepada warga binaan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mereka, dari dua yang bebas kembali ke rumah kita harapkan mereka juga memperbaiki komunikasi dengan masyarakat produktif di masyarakat dan tidak mengulang kesalahan yang pernah mereka lakukan," Kata Achmad Fahmi.
Acara penyerahan SK Remisi ini dihadiri juga oleh Komandan Kodim 0607 Sukabumi, Kepala Pengadilan Negeri Sukabumi, Kepala Kejaksaan Sukabumi, dan Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh Kapolsek Warudoyong.
Pada tahun ini, sebanyak 369 narapidana mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT RI diantaranya 1 Bulan 52 Orang, 2 Bulan 79 Orang, 3 Bulan 117 Orang, 4 Bulan 83 Orang, 5 Bulan 35 Orang, 6 Bulan 3 Orang.
"Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan remisi sebanyak 369 orang di antaranya mendapatkan RU II (langsung bebas saat terima remisi) sebanyak 2 orang, dan 367 narapidana mendapatkan RU I,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
"Syarat pemberian remisi ini di antaranya sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib," tambahnya.
Adapun kedua orang yang mendapatkan Remisi umum II atau bebas bersyarat yakni Supriyono (38 tahun) Warga Bangka Belitung dan Ende (40 tahun) warga Kecamatan Surade.
Saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kedua warga binaan tersebut Sujud Syukur.
Supriyono mengatakan, dirinya sangat bersyukur bisa keluar dan bebas dari masa tahanannya atas tindakan pidana penipuan dengan pasal 378 KUHP.
"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa bebas hari ini, Mau pulang langsung ke Bangka dan berencana akan mencari kerja," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Keluar Pintu Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
-
Hari Kemerdekaan RI, Kapolresta Solo Berikan Beasiswa Bagi Putra Putri Polri yang Berprestasi
-
Puluhan Narapidana Teroris Gelar Upacara Peringatan HUT RI Hari Ini
-
Napi Tipikor Dapat Remisi, Masa Tahanan Atut dan Pinangki Dipotong 3 Bulan, Eni Saragih Bebas
-
Ini Harapan dan Makna Kemerdekaan di HUT RI ke-77
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah