SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Garut menangkap seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat selama ini sudah buron sejak tahun 2012.
"Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami, hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi," kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat jumpa pers penangkapan buronan kasus korupsi, di Garut, Senin (22/8/2022).
Ia menuturkan terpidana Tatang merupakan rekanan dalam proyek pengadaan komputer di Disdik Kabupaten Garut dengan nilai kerugian negara sebesar Rp527 jutaan dari APBD tahun 2007.
Selanjutnya tahun 2010, kata Neva, yang bersangkutan menjalani proses sidang dan diputuskan bebas pada pengadilan tingkat pertama, selanjutnya Kejari Garut melakukan langkah kasasi.
"Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.
Ia menyampaikan sejak putusan itu, jajaran Kejari Garut melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
Kejari Garut, kata dia pula, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan terpidana tinggal di Astana Anyar, Kota Bandung, selanjutnya dilakukan pengintaian, lalu menangkapnya.
"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," katanya pula.
Dia menyampaikan kasus tindak pidana pengadaan komputer itu sudah disidangkan, dan dua terpidana lainnya menjalani hukuman, sedangkan Tatang belum menjalani hukuman karena bersembunyi.
Baca Juga: Ke Bandung? Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta dan Sukabumi
"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum," kata dia lagi.
Dalam jumpa pers itu. terpidana sempat dihadirkan dengan memakai rompi warna merah muda, selanjutnya dibawa untuk menjalani hukuman di Rumah Tahanan Garut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Bobotoh Padati GBLA, Bojan Hodak Sebut Atmosfer Laga Persib vs Persija Fantastis
-
Jangan Nangis Kalau Ditangkap! Umuh Muchtar Kirim Pesan Keras ke Pelaku Teror Thom Haye
-
Persija Tumbang di GBLA, Bobotoh Nyanyikan Lagu Naik Naik Ke Puncak Gunung
-
Kronologis Ancaman Pembunuhan Keluarga Thom Haye
-
Mauricio Souza Kecewa Bruno Tubarao Kena Kartu Merah: Attitude Tidak Dewasa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran