SuaraJabar.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan setiap hari mereka terus memberantas situs dan akun terkait perjudian online.
"Melalui sistem surveilans yang ada di Kominfo, kami terus bersihkan, setiap hari," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, ditemui di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menurut Johnny, setiap hari mereka menindak tegas situs judi online, salah satu konten yang termasuk ilegal di Indonesia. Kementerian paling tidak sudah memblokir 15 penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan judi online.
Kasus judi online, meski sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah, cukup sulit diberantas. Johnny menyebut penanganan judi online ini bagai mati satu tumbuh seribu, satu ditutup, namun, yang lain bermunculan.
Johnny menilai penanganan judi online membutuhkan kerja keras dan kolaborasi untuk menangani masalah ini di dunia maya dan dunia nyata. Di dunia maya, Kominfo terus memblokir situs dan akun judi yang bermunculan.
Sementara di ruang fisik, kasus judi online ini ditangani oleh penegak hukum, antara lain kepolisian.
"Ini kolaborasi yang bagus," kata Johnny.
Sejak 2018 sampai 22 Agustus 2022, Kementerian Kominfo sudah memutus akses terhadap 566.332 konten yang terkait perjudian online. Dari awal tahun sampai 22 Agustus, Kominfo memblokir 118.320 konten judi.
Konten judi yang diblokir termasuk akun di platform digital dan situs yang membagikan konten judi.
Baca Juga: 5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok
Pada 2018, konten yang diblokir berjumlah 84.484, jumlahnya turun menjadi 78.306 pada 2019. Jumlah konten judi yang diblokir bertambah menjadi 80.305 pada 2020. Jumlahnya naik tajam menjadi 204. 917 konten pada 2021.
Pemblokiran situs judi bukan satu-satunya cara kementerian untuk memberantas judi online dari ruang digital Indonesia.
Kominfo juga mengandalkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh konten negatif di dunia maya, termasuk soal judi online. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi