SuaraJabar.id - Polres Cianjur menangkap seorang kakek pelaku pencabulan anak di bawah umur warga Kecamatan Karang Tengah yang merupakan tetangga korban, Rabu (24/8/2022).
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi di Cianjur, Jawa Barat.
Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya bahkan pelaku telah tiga kali melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku dijerat Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," ujar Adi.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit, sedangkan tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur.
"Pelaku sudah kita amankan dan penyelidikan lebih lanjut masih berjalan," katanya.
Pihaknya mengimbau agar orang tua lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya baik di lingkungan tempat tinggal atau saat berada di lingkungan luar karena selama ini pelaku pelecehan lebih banyak orang yang dekat dengan keluarga atau warga di lingkungan rumah yang sudah dikenal.
Sebelumnya Usman (60) kakek warga Kecamatan Karang Tengah, ditangkap petugas setelah melakukan pelecehan terhadap anak perempuan yang masih berusia empat tahun anak tetangganya dan korban sempat dibawa ke dalam kamar mandi oleh tersangka dan dipergoki neneknya.
Nenek korban langsung menanyai cucunya karena curiga dengan perbuatan tersangka, korban mengaku telah mendapatkan pelecehan dari tersangka yang sudah tiga kali melampiaskan perbuatan bejat-nya. Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur. (Antara)
Berita Terkait
-
Wujudkan Jabar Jadi Provinsi Digital, Desa di Gunung Putri Untuk Dukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
-
Begini Pengakuan Gadis Asal Cianjur yang Jadi Korban Percobaan Rudapaksa Kerabat Sendiri
-
Miris! Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang yang Sudah Berjamur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bawa Bank ke Tengah Laut, BRI Hadirkan Teras BRI Kapal
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten Bekasi Buat Liburan Akhir Tahun Anti Mainstream
-
Dedi Mulyadi Rombak Lahan Miring Jabar Tanami Durian hingga Jengkol Demi Cegah Longsor
-
Bootcamp Data Analyst Dibimbing.id: Saat Karier Stagnan, Inilah Jalan Pintas Menuju Peluang Baru
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Otista Bandung, Ada Luka Tusuk