SuaraJabar.id - Yudha Sukmagara buka suara terkait isu keributan di tempat hiburan malam (THM) tempat karaoke di Kota Sukabumi yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu mengatakan dirinya siap memenuhi surat panggilan (undangan klarifikasi) dari Badan Kehormatan untuk dirinya.
"Ya tadi ada penyampaian ke saya secara lisan, pastinya saya selaku anggota DPRD harus, wajib, dan hormat, terhadap tata tertib di DPRD apabila ada undangan untuk saya, untuk bisa menjelaskan perihal isu ini. Ini juga saya siap untuk hadir dan menyampaikan apa yang perlu diketahui Badan Kehormatan," kata Yudha usai memimpin Rapat Badan Anggaran di salah satu hotel di Salabintana, Jumat (27/8/2022).
BK DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai undang-undang dalam menyikapi isu yang menerpa Yudha Sukmagara. Langkah tersebut diambil BK DPRD Kabupaten Sukabumi merespons surat resmi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi atau PB HIMASI yang meminta BK DPRD Kabupaten Sukabumi turun tangan menyelesaikan isu keributan tersebut.
Hal itu ditegaskan setelah BK DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat internal perdana di Aula Flamboyan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jumat. Hadir dalam rapat ini Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Denny Irianto, Wakil Ketua Edi Sudrajat, dan dua anggota yakni Agus Mulyadi dan Leni Liawati.
Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Denny Irianto menerangkan rapat ini merupakan tindak lanjut surat dari PB HIMASI yang ditujukan kepada Badan Kehormatan untuk melakukan klarifikasi terkait isu yang berkembang.
"Menindaklanjuti surat yang masuk dari HIMASI tadi telah kita bahas bersama sekretariat yaitu sekwan dan jajarannya," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Sementara Edi Sudrajat, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan rapat kali ini merupakan tahapan pertama untuk menyikapi isu yang berkembang.
"Sesuai dengan permohonan dari PB HIMASI untuk klarifikasi isu-isu yang berkembang. Kami laksanakan tahapan pertama rapat secara internal, tahapan selanjutnya akan kita buat surat untuk dilayangkan kepada yang bersangkutan (Ketua DPRD)," ungkap Edi.
Edi juga mengatakan BK DPRD Kabupaten Sukabumi akan mencari kejelasan terkait isu yang berkembang untuk mengetahui benar atau tidaknya isu tersebut.
"Kami akan coba cari jawaban-jawaban dari pertanyaan yang beredar di publik sambil menunggu perkembangan untuk menindaklanjuti kebenaran terkait isu yang berkembang tersebut," kata anggota Fraksi PAN itu.
Agus Mulyadi, anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar menambahkan bahwa BK akan bersikap netral terkait isu ini. Akan sangat terbuka jika ada masyarakat atau siapa pun yang mempunyai informasi atau bahkan bukti kuat untuk memberikan masukan kepada BK
"Kita akan mengundang Ketua DPRD dan semua pihak yang bisa memberikan informasi. Kita tidak menutup diri, pastikan BK netral untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Sukabumi," kata Agus.
Agus menegaskan BK DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini. Untuk itu diperlukan semua informasi dari pihak-pihak yang mengetahui isu tersebut.
"Jadi kami meminta kepada siapa pun untuk tidak membuat isu di luar. Jika memang tahu masalah ini berikan informasi dan masukan kepada BK," kata Agus yang juga berharap penyelesaian masalah ini bisa secepatnya.
Sementara anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi lain dari Fraksi PKS, Leni Liawati, meminta publik bersabar karena Badan Kehormatan akan menyikapi isu ini sesuai dengan tata beracara Badan Kehormatan.
"Kita merespons berdasar tata beracara badan kehormatan, tidak di luar konteks itu, mohon bersabar endingnya seperti apa karena mekanisme tersebut akan tetap dijalankan," kata Leni.
Semua proses penyelesaian kasus di BK DPRD Kabupaten Sukabumi dipastikan akan terbuka dengan memberikan informasi kepada publik, baik melalui media massa maupun media resmi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Setelah rapat internal pertama, BK langsung mengeluarkan surat panggilan (undangan klarifikasi) kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Rencananya Yudha akan diklarifikasi oleh tim BK DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 29 Agustus 2022 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga