SuaraJabar.id - Yudha Sukmagara buka suara terkait isu keributan di tempat hiburan malam (THM) tempat karaoke di Kota Sukabumi yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu mengatakan dirinya siap memenuhi surat panggilan (undangan klarifikasi) dari Badan Kehormatan untuk dirinya.
"Ya tadi ada penyampaian ke saya secara lisan, pastinya saya selaku anggota DPRD harus, wajib, dan hormat, terhadap tata tertib di DPRD apabila ada undangan untuk saya, untuk bisa menjelaskan perihal isu ini. Ini juga saya siap untuk hadir dan menyampaikan apa yang perlu diketahui Badan Kehormatan," kata Yudha usai memimpin Rapat Badan Anggaran di salah satu hotel di Salabintana, Jumat (27/8/2022).
BK DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai undang-undang dalam menyikapi isu yang menerpa Yudha Sukmagara. Langkah tersebut diambil BK DPRD Kabupaten Sukabumi merespons surat resmi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi atau PB HIMASI yang meminta BK DPRD Kabupaten Sukabumi turun tangan menyelesaikan isu keributan tersebut.
Hal itu ditegaskan setelah BK DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat internal perdana di Aula Flamboyan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jumat. Hadir dalam rapat ini Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Denny Irianto, Wakil Ketua Edi Sudrajat, dan dua anggota yakni Agus Mulyadi dan Leni Liawati.
Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Denny Irianto menerangkan rapat ini merupakan tindak lanjut surat dari PB HIMASI yang ditujukan kepada Badan Kehormatan untuk melakukan klarifikasi terkait isu yang berkembang.
"Menindaklanjuti surat yang masuk dari HIMASI tadi telah kita bahas bersama sekretariat yaitu sekwan dan jajarannya," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Sementara Edi Sudrajat, Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan rapat kali ini merupakan tahapan pertama untuk menyikapi isu yang berkembang.
"Sesuai dengan permohonan dari PB HIMASI untuk klarifikasi isu-isu yang berkembang. Kami laksanakan tahapan pertama rapat secara internal, tahapan selanjutnya akan kita buat surat untuk dilayangkan kepada yang bersangkutan (Ketua DPRD)," ungkap Edi.
Edi juga mengatakan BK DPRD Kabupaten Sukabumi akan mencari kejelasan terkait isu yang berkembang untuk mengetahui benar atau tidaknya isu tersebut.
"Kami akan coba cari jawaban-jawaban dari pertanyaan yang beredar di publik sambil menunggu perkembangan untuk menindaklanjuti kebenaran terkait isu yang berkembang tersebut," kata anggota Fraksi PAN itu.
Agus Mulyadi, anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar menambahkan bahwa BK akan bersikap netral terkait isu ini. Akan sangat terbuka jika ada masyarakat atau siapa pun yang mempunyai informasi atau bahkan bukti kuat untuk memberikan masukan kepada BK
"Kita akan mengundang Ketua DPRD dan semua pihak yang bisa memberikan informasi. Kita tidak menutup diri, pastikan BK netral untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Sukabumi," kata Agus.
Agus menegaskan BK DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini. Untuk itu diperlukan semua informasi dari pihak-pihak yang mengetahui isu tersebut.
"Jadi kami meminta kepada siapa pun untuk tidak membuat isu di luar. Jika memang tahu masalah ini berikan informasi dan masukan kepada BK," kata Agus yang juga berharap penyelesaian masalah ini bisa secepatnya.
Sementara anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi lain dari Fraksi PKS, Leni Liawati, meminta publik bersabar karena Badan Kehormatan akan menyikapi isu ini sesuai dengan tata beracara Badan Kehormatan.
"Kita merespons berdasar tata beracara badan kehormatan, tidak di luar konteks itu, mohon bersabar endingnya seperti apa karena mekanisme tersebut akan tetap dijalankan," kata Leni.
Semua proses penyelesaian kasus di BK DPRD Kabupaten Sukabumi dipastikan akan terbuka dengan memberikan informasi kepada publik, baik melalui media massa maupun media resmi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Setelah rapat internal pertama, BK langsung mengeluarkan surat panggilan (undangan klarifikasi) kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Rencananya Yudha akan diklarifikasi oleh tim BK DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 29 Agustus 2022 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%