Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:35 WIB
Ilustrasi kotak amal masjid. (Antara)

SuaraJabar.id - Seorang pemuda asal Sukabumi dengan inisial A (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ditahan di Polsek Surade, Sukabumi, Jawa Barat.

A ditahan lantaran dirinya ketahuan mencuri kotak amal masjid di desa Talagamurni, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana, aksi pencurian terjadi pada 22 Juli 2022 lalu.

Pelaku diduga mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005 Desa Talagamurni Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran

"Dugaan pencurian sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit," ungkap AKP Asep Sundana mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com

Pelaku diketahui tidak mempunyai pekerjaan. A masuk ke masjid saat kondisi tengah sepi. Ia lalu membawa kotak amal masjid dan membongkarnya di saung.

Dikatakan oleh AKP Asep bahwa uang di kotal amal itu berjumlah Rp 500.000.

"Menurut pengakuan pelaku, uang itu untuk beli baju, sandal, rokok. Sisanya buat ongkos ke Jakarta, dia bilang mau menemui ibunya di Jawa,"

Kepada penyidik pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Maling Kotak Amal Musala Terekam CCTV, Netizen Sumpahi Pelaku Kena Azab

"Ibu bapaknya cerai, pelaku ini tinggal di sini karena ayahnya orang sini, sementara ibunya di Jawa," ucap AKP Asep.

Load More