SuaraJabar.id - Seorang pemuda asal Sukabumi dengan inisial A (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ditahan di Polsek Surade, Sukabumi, Jawa Barat.
A ditahan lantaran dirinya ketahuan mencuri kotak amal masjid di desa Talagamurni, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana, aksi pencurian terjadi pada 22 Juli 2022 lalu.
Pelaku diduga mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005 Desa Talagamurni Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Dugaan pencurian sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit," ungkap AKP Asep Sundana mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Pelaku diketahui tidak mempunyai pekerjaan. A masuk ke masjid saat kondisi tengah sepi. Ia lalu membawa kotak amal masjid dan membongkarnya di saung.
Dikatakan oleh AKP Asep bahwa uang di kotal amal itu berjumlah Rp 500.000.
"Menurut pengakuan pelaku, uang itu untuk beli baju, sandal, rokok. Sisanya buat ongkos ke Jakarta, dia bilang mau menemui ibunya di Jawa,"
Kepada penyidik pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
"Ibu bapaknya cerai, pelaku ini tinggal di sini karena ayahnya orang sini, sementara ibunya di Jawa," ucap AKP Asep.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
-
Maling Kotak Amal Musala Terekam CCTV, Netizen Sumpahi Pelaku Kena Azab
-
Maling Kotak Amal Musala Bikin Warganet Geram, Disumpahi Kena Azab hingga Dikutuk jadi Monyet
-
Kedapatan Mencuri Kotak Amal Masjid Sirajul Munir, Pencuri Ini Dikeranda Warga
-
Kepergok Curi Kotak Amal, Residivis Ini Dihajar Massa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus