SuaraJabar.id - Seorang pemuda asal Sukabumi dengan inisial A (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ditahan di Polsek Surade, Sukabumi, Jawa Barat.
A ditahan lantaran dirinya ketahuan mencuri kotak amal masjid di desa Talagamurni, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana, aksi pencurian terjadi pada 22 Juli 2022 lalu.
Pelaku diduga mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005 Desa Talagamurni Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Dugaan pencurian sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit," ungkap AKP Asep Sundana mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Pelaku diketahui tidak mempunyai pekerjaan. A masuk ke masjid saat kondisi tengah sepi. Ia lalu membawa kotak amal masjid dan membongkarnya di saung.
Dikatakan oleh AKP Asep bahwa uang di kotal amal itu berjumlah Rp 500.000.
"Menurut pengakuan pelaku, uang itu untuk beli baju, sandal, rokok. Sisanya buat ongkos ke Jakarta, dia bilang mau menemui ibunya di Jawa,"
Kepada penyidik pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
"Ibu bapaknya cerai, pelaku ini tinggal di sini karena ayahnya orang sini, sementara ibunya di Jawa," ucap AKP Asep.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
-
Maling Kotak Amal Musala Terekam CCTV, Netizen Sumpahi Pelaku Kena Azab
-
Maling Kotak Amal Musala Bikin Warganet Geram, Disumpahi Kena Azab hingga Dikutuk jadi Monyet
-
Kedapatan Mencuri Kotak Amal Masjid Sirajul Munir, Pencuri Ini Dikeranda Warga
-
Kepergok Curi Kotak Amal, Residivis Ini Dihajar Massa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat