SuaraJabar.id - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta membenarkan kabar Habib Bahar bebas setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara.
Kabar Habib Bahar bebas ini secara murni atas putusan hakim Pengadilan Tinggi Bandung sebagaimana vonis banding.
“Sudah tadi pagi habib keluar dari rutan Polda Jabar jam 3 pagi. Kondisi beliau sehat, bugar,” ujar kuasa hukum Bahar, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Ichwan mengatakan saat bebas Bahar dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Dari Polda Jabar, Bahar langsung bertolak ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.
“(Habib) langsung ke Tajul (Allawiyin), pesantren. Kediaman beliau,” katanya.
Ichwan menuturkan Bahar akan menghabiskan waktu dengan keluarga terlebih dahulu usai bebas. Bahar belum mau kembali berceramah. “Beliau ingin fokus dengan keluarga,” kata dia.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan dibebaskannya Bahar usai adanya penetapan putusan hakim PT Bandung. Pihak jaksa melakukan eksekusi atas putusan itu.
“Ya sudah bebas murni. Karena kan 7 bulan ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini,” kata Andrie.
Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman habib Bahar bin Smith menjadi tujuh bulan penjara. Namun, hakim meminta agar Bahar dikeluarkan dari tahanan.
Baca Juga: Mendekam di Penjara Selama Tujuh Bulan, Habib Bahar Bebas Dini Hari Tadi
Berita Terkait
-
Mendekam di Penjara Selama Tujuh Bulan, Habib Bahar Bebas Dini Hari Tadi
-
Terpopuler: Polisi Tangkap Lima Pelaku Penimbun BBM, Tak Terima Anak Dituduh Mencuri, Seorang Ayah Bacok Warga
-
Isu Harga BBM Bakal Naik Besok, Polisi Jaga SPBU di Bogor
-
Heboh Kabar Harga BBM Naik Besok, Polisi Tangkap Lima Pelaku Penimbun di Bogor
-
Pemerintah Akan Naikkan Harga BBM, Polres Bogor Siagakan Personel Jaga SPBU
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?