SuaraJabar.id - Pemuda asal Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Alif Fitrah Rodillah (28) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos mengabarkan bahwa saat ini dirinya terpapar Covid-19.
“Sekarang saya lagi sakit, kemarin kena Covid-19 tapi mudah-mudahan besok di cek sembuh," ujar Alif mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Alif mengetahui dirinya positif Covid-19 setelah pihak perusahaan melakukan Swab.
Saat ini, Alif mengatakan dirinya dalam kondisi sangat tertekan. Alif menyebut bahwa ia bersama 13 WNI lainnya berada di sebuah apartemen di Laos.
Diceritakan Alif, bahwa ia dan 13 WNI yang diduga menjadi korban TPPO tersebut mendapat makanan tidak layak yakni daging kodok.
Alif berharap bahwa ia bisa segera pulang ke Indonesia. Keinginan sama kata Alif juga diutarakan oleh 13 WNI lainnya.
"Di sini kan daerah Golden Triangle ya dekat-dekat Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand perbatasan segitiga emas takutnya dijual ke negara lain. Kita 13 orang Indonesia ingin segera dipulangkan takutnya dijual," harapnya.
Alif menceritakan sampai ia sampai ke Laos karena tergodang iming-iming penyalur kerja di Sukabumi yang menjanjikan gaji besar dengan kerja di Thailand.
Singkat cerita, Alif dan seorang temannya, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi menyatakan siap kerja. Mereka berdua lantas terbang ke Bangkok pada 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Total 1.968 Kasus HIV Di Sukabumi, Kebanyakan Dari Seks Menyimpang
Tiba di ibu kota Thailand itu, mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat ke Chiang Mai Thailand. Di daerah itu, Arif dan temannya dijemput naik mobil dan perjalanan diteruskan dengan naik taksi lalu nyeberang dari sungai Mekong ke Laos pakai perahu.
Disini Alif mulai curiga ada yang tidak beres dengan tawaran kerja tersebut. Karena mereka kini sudah berada di negara Laos.
Tiba di Laos, Alif dan 13 WNI lainnya ditempatkan di sebuah apartemen. Mereka langsung diarahkan bekerja sebagai pencari investor di situs aplikasi Trading.
Karena pekerjanya tidak sesuai yang dijanjikan penyalur kerja, maka Alif enggan melakukan pekerjaan tersebut. Sehingga dia tidak dipekerjakan oleh perusahaan itu, sedangkan temannya masih melanjutkan pekerjaan itu.
Dugaan menjadi korban TPPO menguat. Pasalnya ketika ingin pulang ke Indonesia, Alif harus membayar ke pihak perusahaan.
Alif mengatakan bahwa jika ingin pulang ke Indonesia, dirinya harus membayar uang sebesar 4.000 USD atau sekitar Rp 59 juta. Ketentuan ini ditetapkan perusahaan tempat mereka bekerja dengan dalih telah membeli Alif dan temannya dari agen penyalur kerja seharga 4.000 USD.
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Korban TPPO, Pria asal Sukabumi Ini Minta Tolong, Ingin Pulang dari Laos Hingga Sebut Nama Jokowi
-
Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
-
Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah
-
Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus TPPO
-
TPPO, Pemerintah Harus Ambil Langkah Mengatasi Modus Rekrutmen Online
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap