SuaraJabar.id - Publik terganggu dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar. Pasalnya, kenaikan harga BBM dan solar dapat membuat pengeluaran warga membengkak.
Selain biaya transportasi, harga kebutuhan pokok juga berpotensi naik jika harga Pertalite dan solar subsidi naik.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya telah membaca kemungkinan tersebut.
“Pasti berdampak terhadap harga. mudah-mudahan coba lihat kenaikan seperti apa juga pengaruhnya. Ada upaya Pemerintah Kota Bandung, intinya proses pemulihan ekonomi di Bandung tidak terganggu,” beber Yana di Kantor PDAM Tirtawening, Jumat (2/8/2022).
Meskipun nantinya kenaikan itu terjadi, lanjut Yana, Pemkot Bandung berupaya untuk mengurangi dampak masyarakat.
“Kalau secara langsung pemakai BBM itu orang yang punya kendaraan tapi dampak dari kenaikan itu pasti karena biaya transportasi naik ke beberapa komoditas ada kenaikan. Harapannya sih kita bisa bantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Disinggung soal penolakan BBM, Yana menegaskan tidak dapat menolaknya. Karena hal tersebut keputusan dari pemerintah pusat.
“Kita harus ikut pemerintah pusat. Tapi kita coba ada upaya yang meringankan beban,” tuturnya.
Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat mengatakan rasionalisasi harga BBM bisa menjadi salah satu kebijakan untuk penggunaan anggaran subsidi yang tepat sasaran karena mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah kelompok masyarakat mampu.
Baca Juga: Bandung Diprediksi Hujan Ringan, Ini Resep Minuman yang Cocok Menemani Akhir Pekan Anda
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari pemerintah, subsidi Pertalite hanya 20 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat miskin. Sedangkan solar hanya dinikmati sekitar 5 persen dari kelompok masyarakat miskin dari total pengguna subsidi. Artinya memang tidak tepat sasaran subsidi selama ini," ujarnya, Jumat (3/9/2022) dikutip dari Antara.
Rosdiana menjelaskan anggaran negara untuk subsidi BBM selalu meningkat dari waktu ke waktu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, lanjutnya, kenaikan subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak menjadi Rp 502,4 triliun. Sejak 2018 hingga 2022 subsidi melonjak dari Rp 130 triliun-Rp 140 triliun menjadi Rp 208 triliun atau naik Rp 79,9 triliun.
"Mungkin ini moment rasionalisasi harga karena ada pengurangan subsidi, supaya yang mendapat subsidi benar-benar mereka yang membutuhkan," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan Rp 24,17 triliun untuk mencegah dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Tiga jenis bantalan sosial yang segera disalurkan adalah bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan pemerintah daerah diminta menyiapkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU), yaitu dana alokasi umum dan dana bagi basil untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
"Harapan kita, kalau ini dilakukan pemerintah daerah secara menyeluruh dalam jangka pendek kenaikan harga BBM tidak akan menambah economic shock, terutama bagi kelompok menengah ke bawah," jelas Rosdiana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi