SuaraJabar.id - Terdakwa kasus penipuan investasi Doni Salmanan membantah pernyataan salah seorang saksi bernama Lukmanul Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (5/9/2022).
Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu dalam keterangannya mengaku melakukan trading melalui aplikasi Quotex pada januari 2021 dengan Doni Salmanan sebagai afiliator.
Merespon keterangan saksi itu, Doni Salmanan mengaku keberatan. Pasalnya kata dia, dirinya belum menjadi afiliator Quotek pada saat itu.
"Saya keberatan dengan pernyataan saksi yang mengikuti Quotex pada januari 2021. Karena saya pada bulan tersebut belum tahu quotex," ujar Doni Salmanan dalam persidangan.
Selain itu, Doni juga keberatan dengan pernyataan Imron yang menyebutkan jika crazy rich asal Kabupaten Bandung tersebut mendapat keuntungan 80 persen dari kerugian korban.
"Keberatan dengan pernyataan saksi yang menyebut saya mendapat keuntungan 80 persen dari lost member," imbuhnya.
Dia juga menyebut tidak pernah memaksa para saksi korban untuk mengikuti langkahnya melakukan trading.
"Nanti akan saya jelaskan saat dimintai keterangan oleh Majelis," ucapnya.
Imron sendiri mengaku telah menjadi memberi VIP Doni Salmanan pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Selama itu, dia mengaku mendapat kerugian belasan juta.
Baca Juga: Progres Dan Tarif Tol Baru Japek II, JKT-BDG Kurang Dari Sejam
Sidang Doni Salmanan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban. Sejauh ini baru beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan dari lebih 100 saksi yang mengaku sebagai korban.
Tag
Berita Terkait
-
Ambisi Bintang Persib: Marc Klok Ingin Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia
-
Profil Toni Permana: Pembuat Paving Block dari Sampah, Kini Dilirik Ferry Irwandi
-
Optimisme 'Baja' Eliano Reijnders: Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
-
Persib Bandung, ACL Two dan Kebijakan Pemain Asing Liga Indonesia yang Mulai Beri Dampak Positif
-
Bojan Hodak Liburkan Tim Persib Setelah Taklukkan Bangkok United
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya