SuaraJabar.id - Terdakwa kasus penipuan investasi Doni Salmanan membantah pernyataan salah seorang saksi bernama Lukmanul Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (5/9/2022).
Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu dalam keterangannya mengaku melakukan trading melalui aplikasi Quotex pada januari 2021 dengan Doni Salmanan sebagai afiliator.
Merespon keterangan saksi itu, Doni Salmanan mengaku keberatan. Pasalnya kata dia, dirinya belum menjadi afiliator Quotek pada saat itu.
"Saya keberatan dengan pernyataan saksi yang mengikuti Quotex pada januari 2021. Karena saya pada bulan tersebut belum tahu quotex," ujar Doni Salmanan dalam persidangan.
Selain itu, Doni juga keberatan dengan pernyataan Imron yang menyebutkan jika crazy rich asal Kabupaten Bandung tersebut mendapat keuntungan 80 persen dari kerugian korban.
"Keberatan dengan pernyataan saksi yang menyebut saya mendapat keuntungan 80 persen dari lost member," imbuhnya.
Dia juga menyebut tidak pernah memaksa para saksi korban untuk mengikuti langkahnya melakukan trading.
"Nanti akan saya jelaskan saat dimintai keterangan oleh Majelis," ucapnya.
Imron sendiri mengaku telah menjadi memberi VIP Doni Salmanan pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Selama itu, dia mengaku mendapat kerugian belasan juta.
Baca Juga: Progres Dan Tarif Tol Baru Japek II, JKT-BDG Kurang Dari Sejam
Sidang Doni Salmanan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban. Sejauh ini baru beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan dari lebih 100 saksi yang mengaku sebagai korban.
Tag
Berita Terkait
-
Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia
-
Carlos Parreira Akui Kekuatan Persib Bandung, Tegaskan Madura United Tak Gentar
-
Thom Haye Absen Lawan Madura, Persib Siapkan Skenario Alternatif
-
Main di GBLA, Federico Barba Pastikan Persib Bandung Siap Pertahankan Tren Positif
-
Alasan Layvin Kurzawa Belum Juga Tampil Bersama Persib Bandung di Super League
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon