SuaraJabar.id - Penghuni Lapas Sukamiskin, Kota Bandung berkurang usai Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjalani bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, dua menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan terpidana kasus korupsi. Keduanya bebas dengan status bersyarat sehingga masih harus wajib lapor.
"Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar, Selasa (6/9/2022).
Sejumlah koruptor itu bisa bebas bersyarat karena sudah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan yang telah dikurangi dengan sejumlah remisi yang didapatkan
Menurutnya Elly, pergerakan kedua terpidana korupsi itu masih dipantau meskipun sudah keluar dari penjara. Jika ada pelanggaran, maka menurutnya tak menutup kemungkinan mereka bakal dimasukkan kembali ke Lapas.
Adapun Suryadharma Ali tersandung kasus korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013 saat dirinya menjabat Menteri Agama. Suryadharma Ali kemudian divonis enam tahun penjara pada tahun 2016.
Sedangkan Patrialis Akbar tersandung kasus suap karena mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis divonis delapan tahun penjara pada tahun 2017 karena telah menerima suap sebesar 10 ribu dolar AS.
Selain dua eks menteri tersebut, ada beberapa mantan pejabat napi korupsi yang juga bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Di antaranya yakni mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kemudian sejumlah mantan bupati di Jawa Barat juga bebas dari Lapas Sukamiskin mulai dari eks Bupati Cianjur Irvan Rivano, eks Bupati Subang Ojang Sohandi, dan eks Bupati Indramayu Supendi.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
-
Saddil Ramdani Rutin Konsultasi dengan Fisioterapis, Ini Perkembangan Kondisinya
-
Generasi Ambyar Lagu Nasional? Menteri PPPA Prihatin Anak Indonesia Lupa Halo Halo Bandung!
-
Saddil Ramdani Senasib dengan Ole Romeny
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Performa Handal Terbaik Juli 2025
-
Mau Jinakkan Timnas U-23 di GBK, Pemain Malaysia Diminta Tutup Kuping
-
Tommy St Jago Ungkap Alasan Batal Bela Timnas Indonesia: Proses Naturalisasinya...
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan Dipatok Rp 1.927.000/Gram
Terkini
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi
-
BRI Fasilitasi Pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih lewat AgenBRILink
-
Analis Pertahankan BBRI, Koperasi Desa Merah Putih Beri Dukungan Sentimen
-
Tragedi Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Nyatakan Siap Diperiksa Polisi
-
Respons Dedi Mulyadi Jika Harus Dipanggil Polisi Kasus Pesta Rakyat