SuaraJabar.id - Seorang berinisial UA (31) tega menghabisi calon mubalig Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bernama Mohammad Royan Fauzan Adzim (25) yang tengah tidur di kompleks Masjid LDII Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kekinian, terduga pelaku telah diamankan oleh polisi. UA juga kini telah berstatus sebagai tersangka.
Berikut lima fakta terkait pembunuhan sadis tersebut:
1. Korban Sakit Hati karena Di-bully Jemaah LDII di Media Sosial
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban yang merupakan calon mubalig LDII karena tersangka mengaku sakit hati setelah dibuli oleh jamaah lainnya di media sosial.
Tersangka kata dia, mengaku menjadi korban perundungan oleh jamaah lainnya di media sosial sehingga merasa sakit hati.
2. Tersangka Mantan Anggota LDII
Tersangka UA merupakan mantan anggota atau jemaah LDII. namun karena perilaku yang bersangkutan tidak pantas, maka dikeluarkan dari organisasi tersebut.
"Tersangka yang kami tangkap ini berinisial UA (31) tahun, mantan jamaah LDII," kata Lukman dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2022).
Baca Juga: Lie Detector Bakal Uji Kebohongan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
3. Tersangka Konsumsi Miras sebelum Habisi Nyawa Korban
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan pelaku sempat mengkonsumsi minuman keras atau miras sebelum melakukan aksi sadisnya.
"Kemudian saat tersangka berada di salah satu taman, mengonsumsi minuman keras, dan selanjutnya mengarah ke Masjid LDII, kemudian mencari kamar mubalig," ujarnya.
"Saat itu korban yang merupakan calon mubalig sedang tidur dan langsung dipukul menggunakan linggis hingga tewas," lanjut Kapolres Indramayu.
4. Polisi Sita Linggis Berlumuran Darah
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan calon mubalig LDII. di antaranya linggis berlumuran darah, baju muslim, kaus, dan lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Miris! Nyaris Seluruh Masjid Milik Pemerintah Ternyata Tak Ramah Jemaah Disabilitas
-
Menilik Mahar Masjid untuk Irish Bella yang Akhirnya Diresmikan, Sahkah menurut Hukum Islam?
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
-
Tewas Ditusuk Sepupu Istri karena Dituduh Berselingkuh, Nyawa Moken Berakhir di Gang Barokah
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara