SuaraJabar.id - Buruh di Kabupaten Bandung Barat mendesak Pemerintah untuk melakukan penyesuaian upah minimum kota dan kabupaten (UMK) tahun 2023 sebagai penyesuaian atas kenaikan harga BBM.
Ribuan buruh itu menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jalan Raya Tagog pada Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar 1.000 buruh tiba di depan Kantor DPRD KBB sekitar pukul 12.00 WIB setelah melakukan long march sekitar 20 kilometer.
Pihak kepolisian menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Padalarang dan Jalan Tagog, Kabupaten Bandung Barat imbas adanya massa tersebut. Agar arus lalu lintas tidak terganggu, pihak kepolisian akhirnya menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah.
Kendaraan dari arah Cianjur yang mengarah ke GT Tol Padalarang, Cimahi dan Kota Bandung yang biasanya lewat Jalan Raya Padalarang sementara ini ditekuk dari Pasar Tagog menuju Jalan Panaris.
Sementara Jalan Raya Padalarang yang biasanya digunakan untuk lajur kendaraan dari arah Cianjur kini digunakan untuk kendaraan yang mengarah dari GT Tol Padalarang, Cimahi dan Kota Bandung menuju kawasan Cianjur dan sekitarnya.
Koordinator aksi, Yayan Mulyana mengatakan pihaknya sejak awal menolak kenaikan harga BBM ini. Pasalnya, kondisi tersebut langsung berdampak terhadap kenaikan harga-harga lainnya termasuk kebutuhan pokok.
"Kita menolak kenaikan BBM yang berdampak terhadap harga-harga bahan pokok," tegasnya.
Dikatakannya, para buruh yang diberikan dengan kenaikan harga BBM ini. Pasalnya, upah saat ini yang tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu tidak sebanding dengan pengeluaran. Apalagi harga-harga pangan mulai naik imbas dari kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya
Untuk itu para buruh mendesak pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun depan minimal 25 persen.
"Ketika BBM naik semua harga naik sayangnya tidak sesuai dengan upah kami yang tidak naik. Tuntutan kami, kenaikan upah tahun depanpenyesuaiannya minimal 25 persen," sebut Yayan.
Koalisi Buruh Bandung Barat Dede Rahmat mengatakan daripada mengeluarkan kebijakan subsidi upah bagi pekerja, pihaknya lebih menginginkan adanya penyesuaian upah tahun 2023. Apalagi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat saat ini yakni sebesar 3.248.282,00 masih dibawah kata layak.
"Pemerintah sudah mengakui upah dibawah Rp 3,5 juta tidak layak sehingga mengeluarkan subdisi upah. Tapi bukan subsidi upah yang kami harapkan, tapi kenaikan upah yang kita inginkan," tegasnya.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh ini pihaknya menyiapkan sekitar 250 personel gabungan TNI dan Polri.
"Kami dari Polres Cimahi dan Kodim 0609 melaksanakan pengamanan aksi buruh di DPRD KBB. Kami siapkan 250 personel. Kita lakukan pengamanan dan pengawalan dari titik awal," kata Imron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?