SuaraJabar.id - Buruh di Kabupaten Bandung Barat mendesak Pemerintah untuk melakukan penyesuaian upah minimum kota dan kabupaten (UMK) tahun 2023 sebagai penyesuaian atas kenaikan harga BBM.
Ribuan buruh itu menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jalan Raya Tagog pada Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar 1.000 buruh tiba di depan Kantor DPRD KBB sekitar pukul 12.00 WIB setelah melakukan long march sekitar 20 kilometer.
Pihak kepolisian menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Padalarang dan Jalan Tagog, Kabupaten Bandung Barat imbas adanya massa tersebut. Agar arus lalu lintas tidak terganggu, pihak kepolisian akhirnya menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah.
Kendaraan dari arah Cianjur yang mengarah ke GT Tol Padalarang, Cimahi dan Kota Bandung yang biasanya lewat Jalan Raya Padalarang sementara ini ditekuk dari Pasar Tagog menuju Jalan Panaris.
Sementara Jalan Raya Padalarang yang biasanya digunakan untuk lajur kendaraan dari arah Cianjur kini digunakan untuk kendaraan yang mengarah dari GT Tol Padalarang, Cimahi dan Kota Bandung menuju kawasan Cianjur dan sekitarnya.
Koordinator aksi, Yayan Mulyana mengatakan pihaknya sejak awal menolak kenaikan harga BBM ini. Pasalnya, kondisi tersebut langsung berdampak terhadap kenaikan harga-harga lainnya termasuk kebutuhan pokok.
"Kita menolak kenaikan BBM yang berdampak terhadap harga-harga bahan pokok," tegasnya.
Dikatakannya, para buruh yang diberikan dengan kenaikan harga BBM ini. Pasalnya, upah saat ini yang tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu tidak sebanding dengan pengeluaran. Apalagi harga-harga pangan mulai naik imbas dari kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya
Untuk itu para buruh mendesak pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun depan minimal 25 persen.
"Ketika BBM naik semua harga naik sayangnya tidak sesuai dengan upah kami yang tidak naik. Tuntutan kami, kenaikan upah tahun depanpenyesuaiannya minimal 25 persen," sebut Yayan.
Koalisi Buruh Bandung Barat Dede Rahmat mengatakan daripada mengeluarkan kebijakan subsidi upah bagi pekerja, pihaknya lebih menginginkan adanya penyesuaian upah tahun 2023. Apalagi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat saat ini yakni sebesar 3.248.282,00 masih dibawah kata layak.
"Pemerintah sudah mengakui upah dibawah Rp 3,5 juta tidak layak sehingga mengeluarkan subdisi upah. Tapi bukan subsidi upah yang kami harapkan, tapi kenaikan upah yang kita inginkan," tegasnya.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh ini pihaknya menyiapkan sekitar 250 personel gabungan TNI dan Polri.
"Kami dari Polres Cimahi dan Kodim 0609 melaksanakan pengamanan aksi buruh di DPRD KBB. Kami siapkan 250 personel. Kita lakukan pengamanan dan pengawalan dari titik awal," kata Imron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil