SuaraJabar.id - Kepala Dinas kependikan (Disdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pelaksanaan rapat komite sekolah di tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri.
Kebijakan ini mendapat persetujuan dari Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat (Jabar). Menurut Ketua Umum Forum Orang Tua Siswa Jabar Dwi Subawanto, pihaknya menyetujui kebijakan Disdik.
Dwi mengatakan bahwa rapat komite sekolah dengan orang tua siswa biasanya dilakukan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB Tahun 2022 berlangsung Juni hingga Juli 2022 dan pada tahun ajaran 2022/2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah diterbitkan.
Dwi mengemukakan pentingnya peraturan baru tersebut disosialisasikan secara merata sehingga seluruh pengurus komite sekolah dan orang tua siswa memahami betul tujuan dari rapat komite sekolah.
"Hal ini yang membuat kami mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi pada 13 Oktober 2022 menginstruksikan seluruh sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri untuk sementara menghentikan kegiatan rapat komite sekolah sampai ketentuan yang tertuang dalam peraturan tentang komite sekolah tersosialisasikan dengan baik.
Dia menekankan pentingnya komite sekolah dan orang tua siswa memahami peraturan mengenai komite sekolah, termasuk tujuan dari pelaksanaan rapat komite sekolah.
"Saya instruksikan kepada KCD (kantor cabang dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami (aturan tentang komite sekolah)," kata Dedi.
Baca Juga: Cegah Gagal Paham, Kadisdik Jawa Barat Perintahkan SMA, SMK dan SLB Hentikan Rapat Komite Sekolah
Berita Terkait
-
Banggar DPRD Purwakarta Minta Disdik Segera Lunasi Tunggakan Kepada Guru
-
Heboh Toilet Sultan Seharga Nyaris Setengah Miliar di SMPN 1 Cicurug, Disdik Kabupaten Sukabumi Buka Suara
-
Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
-
Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
-
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September