SuaraJabar.id - Kepala Dinas kependikan (Disdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pelaksanaan rapat komite sekolah di tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri.
Kebijakan ini mendapat persetujuan dari Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat (Jabar). Menurut Ketua Umum Forum Orang Tua Siswa Jabar Dwi Subawanto, pihaknya menyetujui kebijakan Disdik.
Dwi mengatakan bahwa rapat komite sekolah dengan orang tua siswa biasanya dilakukan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB Tahun 2022 berlangsung Juni hingga Juli 2022 dan pada tahun ajaran 2022/2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah diterbitkan.
Dwi mengemukakan pentingnya peraturan baru tersebut disosialisasikan secara merata sehingga seluruh pengurus komite sekolah dan orang tua siswa memahami betul tujuan dari rapat komite sekolah.
"Hal ini yang membuat kami mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi pada 13 Oktober 2022 menginstruksikan seluruh sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri untuk sementara menghentikan kegiatan rapat komite sekolah sampai ketentuan yang tertuang dalam peraturan tentang komite sekolah tersosialisasikan dengan baik.
Dia menekankan pentingnya komite sekolah dan orang tua siswa memahami peraturan mengenai komite sekolah, termasuk tujuan dari pelaksanaan rapat komite sekolah.
"Saya instruksikan kepada KCD (kantor cabang dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami (aturan tentang komite sekolah)," kata Dedi.
Baca Juga: Cegah Gagal Paham, Kadisdik Jawa Barat Perintahkan SMA, SMK dan SLB Hentikan Rapat Komite Sekolah
Berita Terkait
-
Banggar DPRD Purwakarta Minta Disdik Segera Lunasi Tunggakan Kepada Guru
-
Heboh Toilet Sultan Seharga Nyaris Setengah Miliar di SMPN 1 Cicurug, Disdik Kabupaten Sukabumi Buka Suara
-
Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
-
Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
-
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat