SuaraJabar.id - Kepala Dinas kependikan (Disdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pelaksanaan rapat komite sekolah di tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri.
Kebijakan ini mendapat persetujuan dari Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat (Jabar). Menurut Ketua Umum Forum Orang Tua Siswa Jabar Dwi Subawanto, pihaknya menyetujui kebijakan Disdik.
Dwi mengatakan bahwa rapat komite sekolah dengan orang tua siswa biasanya dilakukan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB Tahun 2022 berlangsung Juni hingga Juli 2022 dan pada tahun ajaran 2022/2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah diterbitkan.
Dwi mengemukakan pentingnya peraturan baru tersebut disosialisasikan secara merata sehingga seluruh pengurus komite sekolah dan orang tua siswa memahami betul tujuan dari rapat komite sekolah.
"Hal ini yang membuat kami mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi pada 13 Oktober 2022 menginstruksikan seluruh sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri untuk sementara menghentikan kegiatan rapat komite sekolah sampai ketentuan yang tertuang dalam peraturan tentang komite sekolah tersosialisasikan dengan baik.
Dia menekankan pentingnya komite sekolah dan orang tua siswa memahami peraturan mengenai komite sekolah, termasuk tujuan dari pelaksanaan rapat komite sekolah.
"Saya instruksikan kepada KCD (kantor cabang dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami (aturan tentang komite sekolah)," kata Dedi.
Baca Juga: Cegah Gagal Paham, Kadisdik Jawa Barat Perintahkan SMA, SMK dan SLB Hentikan Rapat Komite Sekolah
Berita Terkait
-
Banggar DPRD Purwakarta Minta Disdik Segera Lunasi Tunggakan Kepada Guru
-
Heboh Toilet Sultan Seharga Nyaris Setengah Miliar di SMPN 1 Cicurug, Disdik Kabupaten Sukabumi Buka Suara
-
Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
-
Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
-
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?